Korupsi, Produk Sistem Demokrasi

Opini485 views

Oleh: Saniawati (Mahasiswi UHO)

Kasus korupsi sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat Indonesia. Setiap tahunnya dengan pelaku dan motif yang sama, kasus korupsi terus bertambah dan tak berujung. Bahkan di tahun pemilihan presiden ini kasus terbaru tercium dari Kementrian Agama (Kemenag).

Kemenag kembali didera skandal korupsi yaitu kasus jual beli jabatan lewat Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy). Sebelumnya, Menteri Agama 2007-2011 Suryadharma Ali melakukan korupsi dana haji 2012-2013 yang saat ini sedang menjalani masa pemindahan LP Sukamiskin selama 10 tahun.

Kasus korupsi jual beli jabatan ini tidak hanya berhenti pada kalangan elit pejabat saja namun juga hingga pada tingkat bawah. Salah satunya dilakukan oleh PNS sekaligus kasir koperasi kantor Kemenag Sidoardjo, Jawa Timur (Jatim), Lilik Handayani. Ia menyalahi aturan sebagai kasir koperasi dengan melakukan patligupat sedemikian rupa sehingga dapat mengantongi uang yang bukan miliknya hingga mencapai Rp 3,3 miliar (detik.com, 7/3/2019).

Lilik menambah panjang daftar dari Kemenag. Sebelum kasus korupsi dana haji yang dilakukan oleh Suryadharma Ali, korupsi juga dilakukan oleh Zulkarnaen (anggota DPR) dalam kasus proyek Al-Qur’an. Pada tingkat daerah, pegawai Kanwil Kemenag Mataram juga terlibat kasus korupsi dana rehab Masjid yang terdampak gempa NTB.

Indonesia yang kaya akan bahan alam dengan penduduk terbanyak setelah China dan India, namun tidak sebanding dengan banyaknya lapangan kerja. Akibatnya, pengangguran meningkat tiap tahunnya sehingga banyak dari kalangan masyarakat menghalalkan segala cara untuk dapat menghasilkan uang. Cara untuk menghasilkan uang dengan mudah dan cepat  misalnya dengan mengambil hak milik orang lain, jika itu dikalangan pejabat maka korupsi menjadi jalan keluarnya.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan, mengapa hal tersebut dapat terjadi? Padahal jika kita lihat negeri ini memiliki hukum dengan sanksi yang super ketat. Keberadaan kepolisian hingga KPK yang terkenal dengan kiprahnya dalam menciduk para tersangka, tidak mengurangi laju dari timbulnya kasus korupsi. Masalah kasus korupsi tersebut menjelaskan bahwa ada yang salah dengan negeri ini.

Jika kita menelaah, munculnya problematika itu tak lepas dari sistem Demokrasi yang diterapkan saat ini. Sistem Demokrasi merupakan sistem perpolitikan bermodal. Hal itu terlihat ketika individu mulai memasuki dunia politik, menduduki jabatan hingga pada akhirnya korupsi.

Pada saat memasuki dunia politik misalnya, individu tersebut harus melakukan kampanye kesana kemari agar terkenal dan mendapatkan suara. Bahkan jika memungkinkan akan dilakukan serangan fajar (taktik penyuapan). Belum lagi sistem birokrasi yang rumit membuat pelakunya melakukan penyuapan untuk memuluskan keinginan dan hasratnya. Sungguh, keseluruhan itu tentunya membutuhkan modal dan tenaga yang tidak sedikit.

Kemudian ketika menduduki jabatan, politikus mulai menjalankan aksinya dengan memutar otak agar dapat mengembalikan modal yang telah dikeluarkan. Membuat kebijakan-kebijakan yang tak masuk akal untuk merampas uang rakyat. Uang rakyat di korupsi, mereka pun melarat atas kebijakan pemerintah. Sehingga tidak heran jika kekuasaan merupakan lahan dalam memperoleh uang.

Koruptor ketika di tangkap, selnya pun bak hotel berbintang. Kemudian ketika bebas tahanan dapat mencalonkan diri kembali jika memiliki modal yang banyak. Tak ada aturan yang melarang hal tersebut. Itulah sistem demokrasi. Sistem yang dapat dikendalikan oleh fulus sesuai keinginan pemodal. Dengan uang dapat membeli hukum. Dengan uang dapat membeli jabatan. Sehingga kasus korupsi tak pernah berhenti bergulir.

Beda halnya ketika Islam menjadi sistem yang diterapkan dalam sebuah negara, yang aturannya berasal dari sang pencipta dan sesuai fitrah manusia. Islam dikenal memiliki sistem kepemimpinan terbaik tatkala semua aturannya diterapkan secara kaffah.  Sistem Islam akan menutup keran-keran pemicu terjadinya korupsi. Seperti saat proses pemilihan pemimpin yang  tidak mengeluarkan biaya fantastis layaknya dalam Demokrasi saat ini, ataupun penerapan sistem sanksi yang tegas terhadap para koruptor. Namun, sekali lagi, hal tersebut hanya akan terwujud tatkala sistem Islam diterapkan secara menyeluruh dalam sebuah negara. Maka, bagi setiap kaum muslim yang mengaku beriman kepada Allah sudah sepantasnya memperjuangkan tegaknya negara yang semisal itu, agar setiap bentuk kriminal dapat diberantas secara tuntas, tak terkecuali kasus korupsi. Wallahu A’lam bish-shawab.

Komentar