Oleh: Zulhilda, S.Pd (Pemerhati Sosial)
Tabloid adalah salah satu jenis surat kabar yang berukuran lebih kecil dari koran harian yang berfungsi sebagai pemberi informasi bagi pembaca dalam mencari kebenaran suatu fakta. Beredarnya sebuah tabloid yang berkedok konten Islam beberapa waktu lalu mengundang pro dan kontra dibeberapa pihak. Pasalnya, tabloid ini diklaim menyudutkan salah satu pasangan capres sehingga menimbulkan keresahan ditengah masyarakat menjelang Pilpres mendatang.
Selain itu, tabloid ini juga terkesan menyudutkan umat Islam. Ada beberapa berita yang membahas tentang aktivitas-aktivitas yang dilaksanakan umat muslim yang isinya sengaja didesain untuk mengangkat emosi publik mengenai ketidakbenaran berita-berita tersebut. Tabloid ini dianggap tidak memenuhi syarat perusahaan pers. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo pada merdeka.com, Rabu (30/1).
“Indonesia Barokah tidak memenuhi syarat sebagai Perusahaan Pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Peraturan-Peraturan Dewan Pers khususnya Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers dan Kode Etik Jurnalistik”.
Ia juga menambahkan tabloid ini perlu dikaji ulang keberadaannya. “Mesti dipastikan dulu ini susunan redaksi beneran orang atau fiktif? Karena alamat dan kontak kan tak ada, ada tertulis tapi tidak jelas, nomornya tidak nyambung, alamatnya juga. Jadi kalau polisi serius ini terbukti atau tidaknya mestinya diproses,” tutup Agus.
Tabloid ini dinilai telah melanggar aturan kampanye. Akan tetapi hal ini dibantah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyatakan bahwa tabloid ini tidak melanggar. Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar. Menurut Fritz pada akun tvOneNews, alasan tidak memenuhinya unsur pelanggaran kampanye tabloid Indonesia Barokah karena dari penelusuran yang dilakukan Bawaslu, tidak ditemukan darimana sumbernya.
Dilansir oleh Warta Kota, Sabtu (26/1/2019), Bawaslu telah melakukan kajian terhadap kandungan konten kampanye di Tabloid Indonesia Barokah. Hasilnya, dugaan tersebut tidak memenuhi unsur seperti yang disangkakan.
Hadirnya tabloid Indonesia Barokah yang menimbulkan interpretasi berbeda-beda ditengah masyarakat menambah jajaran bukti ketidakseriusan pemerintah dalam menyikapi peristiwa yang melanda negeri ini. Penyebaran tabloid ini hingga ke mesjid-mesjid mengindikasikan bahwa ada makna terselubung yang hendak dihadirkan untuk memecah belah umat. Padahal semestinya pemerintah bisa membendung bahkan memberantas keberadaan tabloid tersebut.
Hal ini merupakan bukti bahwa betapa rusaknya sistem buatan manusia yang dianut oleh rezim saat ini. Dimana kepentingan penguasa menjadi perkara terpenting dalam negara tanpa mengindahkan perdamaian dan kesejahteraan rakyat. Maka untuk menciptakan peraturan dan kehidupan yang baik patutlah mengganti sistem tersebut dengan aturan yang benar (bersumber dari Sang Pencipta) yang bertujuan untuk mengatur segala aspek kehidupan berdasarkan tuntunan syariahNya dengan mengutamakan keamanan, perdamaian, dan kesejahteraan umat. Wallahua’lam bissawab.
Komentar