2 Pencuri Bergaya Pemulung Berhasil Dibekuk Polres Kendari

Dua Orang Pencuri Yang Bergaya Pemulung Berhasil Dibekuk Polres Kendari

KENDARI, PORTALSULTRA.COMSyawal dan Amran terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Resort Kendari. Pasalnya dua pria asal Lombok Kota Mataram ini, terlibat tindak pidana kejahatan pencurian barang-barang elektronik di beberapa lokasi rumah warga di Kota Lulo ini. Bahkan gaya kedua pencuri tersebut terbilang cukup unik, sebab keduanya berpura-pura sebagai pemulung.

Kanit Reskrim Polres Kendari IPDA Sakti Tangke T, SH mengungkapkan kedua lelaki asal Lombok ini ditangkap karena melakukan tindakan tidak terpuji itu pada 11 Januari 2017. Mereka memasuki rumah warga di Andounuhu Kecamatan Poasia dan mengambil semua barang berharga seperti Televisi 23 inc, Mesin Cuci dan sejumlah barang berharga lainnya.

“Modusnya itu, mereka jadi pemulung. Kalau mereka melihat rumah dalam keadaan tak berpenghuni mereka masuki. Dan mereka ambil yang bisa dijual,” kata Sakti.

Aksi kedua tersangka ini, diketahui saat mereka menghubungi dan akan menjual barang hasil curian itu kepada salah satu rekannya bernama Fajar. Namun belum sampai terjual kedua tersangka ini lebih dulu ditangkap dan digiring ke Mako Polres Kendari. Fajar sendiri hingga kini masih dalam pengejaran Aparat Reskrim Polres Kendari.

“Kedua orang ini sering berpindah-pindah lokasi dan sudah menjadi target kami belum lama ini. Profesinya saja tidak jelas, mengakunya sebagai pemulung. Mereka ditangkap di kosnya di Andounuhu secara bersamaan,” ujarnya.

Selain itu, kedua tersangka pernah terlibat dalam kasus yang sama di Kendari. Hingga saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap salah satu pelaku yang masih buron. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Kendari yakni Televisi 32 inc sebanyak dua buah, dan satu unit mesin cuci. 

“Atas perbuatannya kedua tersangka dapat dijerat dengan pasal 363 dan 480 KUHP, dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara,”pungkasnya. (tribratapoldasultra.com)

 

Editor  : Hermawan Lambotoe

 

Komentar