4000 Sisah Kertas Suara Belum Dimusnahkan KPU

Politik264 views
Ketua KPU Sultra, Ketua KPU Kota Kendari, Ketua Bawaslu Sultra, dan Kapolres Kendari Saat Konfrensi Pers Terkait Kesiapan Pelaksannan Pemungutan Suara Pilwali

KENDARI, PORTALSULTRA.COMSisah kertas suara yang berjumlah 4000, sampai saat ini belum dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari. Hal ini diungkapkan oleh salah satu anggota KPU Kota Kendari Abdul Wahid Daming saat konfrensi pers disalah satu kedai kopi, Senin (13/2/2017).

Wahid menegaskan, sisah kertas suara yang saat ini belum dimusnahkan masih sekira 4000. Belumnya dimusnahkan, kata Wahid, mengingat dan berjaga-jaga jangan sampai kertas suara untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari masih kekurangan kertas suara atau ada yang mengalami kerusakan.

Wahid juga menyampaikan, apa yang dilakukan oleh KPU semuanya sudah dikordinasikan kepada Panwaslu dan masing-masing pasangan calon.

“Sisah kertas suara itu yang tersisah 4301, hanya saja ada surat suara yang rusak sekira 65, dan itu sudah kita ganti,”ujarnya.

Untuk sisah kertas suara, sambung Wahid, semuanya sudah ditarik dan diamankan. Rencananya, pemusnahan sisah kertas suara akan dilakukan pada saat hari H pemungutan suara.

“Jadi kami akan memusnahkan atau membakar sisah kertas suara pada 15 Februari 2017. Waktunya pukul 10.00-12.00 Wita,”terang Wahid.
Editor : Hermawan Lambotoe

Komentar