Oleh: Mardin Ali Hilman (Pemerhati Politik dan Perubahan Sosial)
Sesuatu yang wajar dalam dunia demokrasi ada namanya pesta demokrasi berupa proses pemilihan umum (Pemilu) entah itu dalam bentuk Pilkada maupun Pileg dan Pilpres. Maka untuk memuluskan jalannya pesta demokrasi pada setiap negara yang menganutnya sebagai sistem, adalah dengan mencarikan jalannya demokrasi itu agar bisa tetap dikonsumsi sebagai sistem dalam rangka memwujudkan kehidupan sosial budaya, keadilan dan kesejateraan hukum, pendidikan, keagamaan, dan sebagainya dapat terlaksana dengan baik.
Kesempatan ini kita berbicara salah satu point penting dalam demokrasi yaitu pemilihan kepala negara atau pemilihan presiden karena merupakan bagian penting dari terwujudnya harapan dan keinginan masyarakat untuk mendapatkan hak kebahagiaan, karena terwujudnya keadilan dan kesejateraan secara merata melalui orang yang dipercaya bisa memimpin mereka dalam berbangsa dan bernegara. Hal yang berat adalah Proses untuk menghadirkan pemimpin yang pas dimata rakyat, karena tidak ada jaminan mutlak dalam berdemokrasi pemimpin yang dipilih benar-benar memihak rakyat yang memilih.
Perlu kita ketahui, pemimpin yang dipilih menjadi kepala negara dalam hal ini presiden tidak bisa menjalankan ide, gagasan, yang telah dikemas dalam bentuk agenda kerja dengan sendirian saja. Tetapi untuk memuluskan semua itu perlu dibantu oleh beberapa individu yang tergabung dalam bentuk kelompok kecil, yang kemudian menempati ruang-ruang untuk mengkaji dan mempelajari setiap ide dan gagasan kepala negara yang kemudian diwujdukan dalam bentuk program kerja kolektif untuk setiap aspek pembahasan dalam negara.
Yaa dari semua pengantar di atas kita bisa menangkap bahwa, presiden dan wakil presiden terpilih Ir. H. Joko Widodo dan K.H. Ma’ruf Amin ternyata membutuhkan tim kerja yang solid untuk keberhasilan pemerintahannya dalam kurun waktu 5 tahun kedepan. Tim itu adalah kabinet pemerintahan itu sendiri yang berwujud menteri-menteri serta secara kolektif dapat menentukan arah kebijakan dan arah taktis pemerintah Jokowi Ma’ruf Amin.
Setelah melalui proses yang dianggap cukup, akhirnya ibarat potongan kue maka undang-undang kita telah mengaturnya hanya sebanyak 34 potong kue saja yang harus dibagikan oleh Jokowi Ma’ruf Amin tiga di antaranya yang beruntung mendapatkan itu salah satunya adalah lawan politik Jokowi yaitu Prabowo sebagai menetri pertahanan, mantan Polisi Jenderal Purnawirawan Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri dan Retno Lestari Marsudi dalam posisi yang sama sebagai Menteri Luar Negeri. Serta beberapa nama-nama baru yang juga ikut mendapatkan potongan kue tersebut, misalnya Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Sebagaimana kita ketahui banyak yang menginginkan potongan-potongan kue tersebut bahkan menganggap diri sangat berpeluang hanya karena bagian dari koalisi politik, entah itu sengaja diberikan peluang ataupun hanya keberuntungan saja.
Tidak perlu panjang lebar, sekalipun ibaratnya adalah potongan kue perlu kita pahami sekali lagi merujuk pada undang-undang No. 39 Tentang Komposisi Kementerian Negara berjumlah 34 kementerian. Maka, jika individu itu adalah orang-orang baik yakin dan percayalah rasa nikmat dari tiap potongan kue yang mereka dapatkan insyaaallah kita juga rasakan.
Komentar