KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Sebanyak 8 ribu vaksin Hewan Pembawa Rabies (HPR) akan disiapkan di tahun ini. Hal ini mengingat, daerah di Sultra merupakan salah satu daerah yang cukup rawan dengan penyakit rabies.
Kepala Seksi Karantina Hewan, I Wayan Kartanegara menuturkan, jumlah HPR di Sultra pada tahun 2014 sebanyak 80 ribu. Sedangkan syarat untuk suksesnya pembebasan yaitu minimal vaksinasi 70 persen dari populasi HPR. “Kalau diatas itu lebih baik lagi,” tuturnya.
Dikatakannya, untuk di Sultra belum dinyatakan pemberantasan tetapi masih dalam koridor pengendalian bagi HPR yang positif. Wayan akui, warga Sultra kurang peduli dengan informasi masyarakat yang digigit anjing. Dia juga mengungkapkan jika tidak semua anjing terjangkit rabies.
“Gigitan anjing bisa juga tidak terjangkit rabies, atau bisa juga karena hewan itu terganggu walaupun pada dasarnya sehat. Tetapi untuk memastikan harus dilakukan pengujian di laboratorium terlebih dahulu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, daerah yang menjadi target untuk dilakukan penyisiran adalah daerah dengan jumlah kasus gigitan hewan terbanyak.
Daerah daerah di Sultra yang menyumbang kasus gigitan terbanyak adalah Kabupaten Kolaka Utara, kedua di Kabupaten Bombana, ketiga di Kabupaten Konawe Selatan, keempat diisi oleh Kabupaten Konawe dan kelima di Kota Kendari.
“Tahun ini ada dua kasus yang terjadi di Kabupaten Konawe Selatan dan Kota Kendari. Semuanya meninggal,” katanya.
[irp posts=”2914″ name=”Tahun 2021, Pulau Sulawesi Ditarget Bebas Rabies”]
Untuk di Kabupaten Kolaka Utara dari 133 kasus, terdapat satu orang meninggal dari 55 Desa di Kolaka Utara. “Setiap tahun selalu ada kasus gigitan,” katanya.
Editor : Ajmain Yusdin
Komentar