KENDARI,PORTALSULTRA.COM – Debat Publik Pilwali Kota Kendari yang malam ini (28/12) berlangsung di salah satu Hotel Mewah baru saja selesai berlangsung.
Pasangan nomor urut 2 ADP-Sul saat ditanya oleh moderator Debat Publik, Zainal Arifin mengenai konsep perizinan yang akan dibangun jika terpilih nanti, memaparkan akan membuat prosedur perizinan menjadi simpel dan terintegrasi dengan kewenangan pemerintah provinsi serta berkualitas baik dan bebas pungli.
Setelah diberi kesempatan dua menit, ADP langsung memanfaatkan waktu yang telah diberikan dengan baik. Ia mengatakan bahwa, kami akan merubah seluruh sistem yang ada, dari sistem terpadu menjadi sistem pelayanan terpadu yang berbasis online dan digital.
Dalam pemaparannya, ADP menambahkan bahawa semua permasalahan perizinan dapat diakses melalui smartphone dengan konsep e-goverment, e-commerce, dan e-bussiness.
“Jadi seluruh prosedur yang susah dapat dipermudah dengan sistem tersebut,” tambahnya.
Tak lupa, ADP juga mengatakan bahwa kualitas sumber daya aparatur pemerintahan menjadi hal yang harus ditingkatkan.
“Kualitas sumber daya aparatur pemerintahan harus ditingkatkan, seperti yang telah saya sampaikan tadi, tiga kata, memiliki heart, had, dan hand, yakni memiliki akhlak yang bagus, memiliki wawasan yang luas dan kecerdasan, serta ditunjang dengan keterampilan yang maksimal,” paparnya.
Sehingga dengan konsep tersebut, ADP yakin masalah perizinan di Kota Kendari dapat ditingkatkan lagi dari yang telah ada selama ini.
Diakhir pemaparannya, ADP berpesan bahwa, aktifitas pelayanan harus ditunjang oleh kesejahteraan dan penempatan Aparatur Pemerintahan yang pas dan harus bersadasarkan dengan kompetensi atau lebih dikenal dengan, “the right man on the right place.”
“Mereka yang bekerja di Bidang Perizinan, inilah mereka yang berasal dari jurusannya masing-masing, sehingga kami yakin dengan tiga langkah tersebut maka prosedur perizinan dan pelayanan dapat kami berikan kepada masyarakat Kota Kendari dengan sebaik mungkin,” tutupnya.
Editor : Hermawan Lambotoe
Komentar