KENDARI,PORTALSULTRA.COM— Berbeda dengan pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebelumnya, kali ini di Pilwali proses pengangkatan KPPS akan dilakukan dengan seleksi hingga sampai tahapan wawancara.
Salah satu komisioner KPU Kota Kendari Zainal Abidin yang ditemui diruang kerjanya, Senin (19/12) menyampaikan bahwa, pada pemilu legislatif dan pilpres, pengangkatan KPPS dilakukan dengan penunjukan langsung, akan tetapi di Pilwali berbeda.
“Jadi dalam PKPU Nomor 10 tahun 2016 ada aturan baru yang mengatur terkait pengangkatan KPPS harus melalui seleksi,”ucapnya.
Rencananya, sambung Zainal, mulai 19sampai 21 Desember 2016, KPU akan turun di PPK melakukan rapat kordinasi dengan menghadirkan langsung semua PPS untuk membahas terkait tata cara perekrutan KPPS. PPS, kata Zainal, akan diberikan tugas untuk melakukan seleksi KPPS dan tetap berkordinasi dengan pemerintah setempat.
Lanjut, Zainal menyampaikan, alasan mengapa KPPS harus diangkat melalui proses seleksi yakni untuk menguji integritas, kapasitas dan kemandiriannya
“Ya KPPS nantinya harus diuji integritas, kapassitas serta kemandiriannya, agar penyelenggaraan Pilwali kta berjalan dengan sukses,”terangnya.
Zainal juga mengatakan, hasil dari seleksi itu kemudian akan di SK kan oleh KPU Selambatlambatnya satu bulan sebelum hari H pemungutan suara.
Editor : Hermawan Lambotoe
Komentar