
KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, akhir akhir ini sudah sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, berdasarkan data dari BPOM Kendari tahun 2016 menerima aduan kosmetik ilegal sebanyak 354 kasus dan 80 persennya adalah kosmetik ilegal impor.
Kepala BPOM Kendari, Adilah Pababbari saat dikonfirmasi mengatakan, ada beberapa cara untuk mengetahui kosmetik yang aman digunakan, yaitu dengan cara cek klik. Cek yang pertama adalah dengan melakukan pengecekan kemasan apakah masih bagus atau tidak, kedua mengecek labelnya, ketiga cek izin edarnya dan cek kadaluarsanya.
“Banyak yang ditemukan dilapangan kosmetik yang tidak ada izin edarnya, mengandung bahan berbahaya, labelnya kosong dan ada juga labelnya tetapi tidak memiliki izin edar,” ucapnya, Minggu (26/2/2017).
Adilah mengakui bahwa tidak ada dampak langsung dari pengguna kosmetik berbahaya, melainkan akan dirasakan setelah beberapa tahun kedepan. “Jenis penyakit yang sering menyerang lengguna kosmetik berbahaya adalah penyakit ginjal dan kanker, penyakit itu akan tertimbun di dalam tubuh dan mempengaruhi metabolisme tubuh,” tuturnya.
[irp posts=”2997″ name=”Hasil Pengujian BPOM, Jajanan Sekitar Tamkot Negatif Bahan Berbahaya”]
Perlu diketahui, dari hasil penertiban sepanjang tahun 2016, BPOM berhasil menemukan sebanyak 9.071 jenis (1.424.413 kemasan) kosmetik impor ilegal dengan nilai perekonomian mencapai lebih dari Rp. 77,9 miliar.
Editor : Ajmain Yusdin
Komentar