KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Walikota Kendari Asrun menanggapi santai soal status Adriatma Dwi Putra (ADP) yang menyandang status walikota termuda se Indonesia.
Menurut walikota dua periode ini, status sebagai walikota termuda bukanlah sebuah beban. Pasalnya, kata Asrun, saat ini umur bukanlah sebuah penghalang untuk bekerja.
“Ya umur bukan sebuah penghalang untuk bekerja ditengah masyarakat,”terangnya.
Kata dia, yang diperlukan dalam kepemimpinan itu adalah kematangan dan kedewasaan dalam bersikap.
“Pada intinya dalam memimpin itu harus ada sikap kedewasaan dan kematangan,”ujarnya.
Untuk diketahui, Calon Walikota Kendari yang berhasil meraup suara terbanyak saat pemilihan Walikota Kendari 15 Februari 2017, Adriatma Dwi Putra mencatat sejara tersendiri dalam dunia politik.
Selain berhasil memenangkan pertarungan di Pilwali, pria yang akrab disapa ADP juga akan tercatat sebagai walikota termuda se Indonesia. ADP lahir pada tanggal 28 Mei 1989 atau tepatnya saat ini baru berumur 27 tahun.
Baca Juga : Hebat! Setelah Dilantik ADP Akan Menyandang Gelar Walikota Termuda se Indonesia
Pasangan dari Sulkarnain ini, berhasil menumbangkan dua pesaingnya yakni, Abdul Rasak-Haris Andi Surahman dan Muhammad Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah Mahmud.
Sebelumnya, rekor walikota termuda dipegang oleh Walikota Tanjungbalai Muhammad Syahrial. Muhammad Syahrial lahir pada tanggal 17 Agustus 1988 dan dilantik pada usia 26 tahun.
Penulis: Hermawan Lambotoe
Komentar