Bahaya HIV-AIDS di Konawe, Umat Butuh Solusi

Opini423 views

Oleh: Irayanti (Mahasiswi UHO)

“Seorang anak tidak bisa memilih dari siapa mereka dilahirkan. Inginnya mereka, mereka lahir sehat seperti anak lainnya.” -Natasya E. Sitorus-

Begitulah ungkapan seorang relawan dalam peringatan  hari AIDS sedunia.

Penyakit HIV-AIDS di Indonesia menjadi penyumbang ketiga di dunia dengan total penderita sebanyak 5,2 juta jiwa. Latarbelakang dari penyakit ini berasal dari kalangan pekerja seks komersial, homoseksual, transgender, pengguna narkoba suntik. (Kompas.com 01/12/2018)

Mirisnya Penyakit HIV-AIDS

Mengutip dari Wikipedia, AIDS digolongkan sebagai penyakit sejenis infeksi yang ditandai dengan rusaknya sistem kekebalan tubuh yang disebabkan virus HIV (Human Immunodeficiency Virus). 

Penyakit AIDS sangat berbahaya dan berujung kematian. Terlebih belum adanya obat yang mampu menyembuhkan penyakit tersebut. Yang ada hanya obat penghambat yaitu ARV (Antiretroviral) dan harganya pun cenderung mahal.

Sebanyak 18 orang dewasa di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mengidap penyakit HIV dan AIDS berdasarkan data Rumah Sakit Umum Konawe sejak Januari hingga Juni 2019. Sementara itu ada 8 anak di bawah umur lima tahun (balita) terjangkit penyakit mematikan tersebut. Penyakit ini memang seperti jaring laba-laba yang akan membahayakan generasi negeri ini. Astaghfirullah.

Rafika Mansur, seorang dokter spesialis anak di Konawe mengatakan bahwa penyakit ini mengkhawatirkan, terutama untuk masa depan masyarakat di Konawe. (Kumparan.com,11/072019)

Menelusuri HIV-AIDS di Konawe

Merebaknya penyakit HIV-AIDS di konawe bersumber dari aktivitas seksual yang tidak aman dan berganti-ganti (zina), perilaku menyimpang (LGBT), dan pengguna narkoba suntik. Sangat berbahaya bagi generasi Konawe jika para pengidap penyakit ini tidak diketahui atau tidak terungkap. Inilah mengapa HIV-AIDS bagai sarang laba-laba. Yang bisa menyebar tanpa diketahui sebelumnya . 

Konawe yang saat ini juga menggeliat industri pertambangannya pekerjanya adalah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang memungkinkan adanya bisnis prostitusi terselubung, ketika para TKA ingin memuaskan kebutuhan biologisnya. 

Lebih lanjut, penyakit HIV-AIDS ini butuh politicalwill dari negara selaku payung rakyat. Namun, hingga detik ini jumlah HIV-AIDS semakin meningkat. Padahal telah banyak dilakukan upaya-upaya untuk mencegah dan menanggulangi penyakit tersebut, namun hasilnya nihil. Tidak mengherankan, karena sumber-sumber merebaknya HIV-AIDS bukannya dicegah tapi hanya ditanggulangi. Padahal mencegah lebih baik daripada mengobati. Hal ini karena tidak diterapkannya aturan yang akan memberikan efek jera kepada siapa saja yang melakukan perbuatan yang menjerumus ke arah HIV-AIDS.

Cara Menyetop Penyebaran HIV-AIDS 

Mencegah lebih baik daripada mengobati. Namun, apadaya virus HIV-AIDS sudah merebak luas. Seseorang yang awalnya terbebas dari virus HIV-AIDS akan terkena pula melalui hubungan seks tidak halal (zina). Bayi yang tidak berdosa pun harus menanggung penyakit tersebut dikarenakan orang tuanya. 

Padahal  Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda: 

“Tidak boleh menimpakan bahaya pada diri sendiri dan juga bahaya bagi orang lain.”(HR.Ibnu Majah)

Caranya menstopkan atau memutus jaring laba-laba dari HIV-AIDS, Islam sebagai agama yang bukan mengatur sekedar ritual ibadah semata namun juga mengatur segala aspek kehidupan manusia.

Pertama, penyakit AIDS dalam Islam dipandang sebagai dharar atau bahaya. Dilihat dari sumber-sumber timbulnya HIV-AIDS itu sebagian besar adalah dari kegiatan seksual tidak aman dan tidak halal (zina). Maka ada hukuman atau ancaman bagi para pelaku yang melakukannya yakni dicambuk 100 kali bagi pelaku yang belum menikah. Sedangkan yang sudah menikah lalu melakukannya dengan seseorang yang bukan pasangan halalnya yaitu dirajam hingga mati.  

Dalam Al Qur’an, Allah Subhana Wa Ta’ala berfirman :

“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’[17]:32)

Kedua, meningkatkan pemahaman akidah umat. Dengan meniadakan tontonan atau kegiatan yang menimbulkan syahwat.

Ketiga, melakukan pengawasan bagi para pengidap untuk tidak menyebarkan penyakitnya. Namun, juga tidak mendiskriminasikan pelakunya sehingga dijauhi, tetapi mereka harus disadarkan untuk memohon ampun atas dosanya.

Dan kesemuanya tidak akan terlaksana dengan baik jika tidak menggunakan sistem Islam. Buktinya kita lihat di negeri ini banyak tontonan yang bisa menimbulkan syahwat (pornoaksi dan pornografi). Hukuman yang tidak menimbulkan efek jera kepada semua kalangan, buktinya leluasanya penyimpangan seksual seperti LGBT, yang mendapat dukungan dari pemerintah dengan dalih HAM. Padahal peradaban itu ada ditangan para kawula muda. Jika anak muda hari ini hancur maka hancur pula generasi berikutnya. Untuk itu marilah kita kembali pada aturan Sang Maha Esa dengan meninggalkan sistem sekulerisme, sebab hanya sistem Islamlah yang menyetopkan HIV-AIDS hingga ke akar-akarnya.

Wallahu a’lam

Komentar