Balita AIDS, Kemanakah Mengadu?

Opini366 views

Oleh: Drg. Endartini Kusumastuti (Praktisi Kesehatan Kota Kendari)

Mengejutkan! Itu tepatnya yang terjadi ketika kita mendapati berita yang sedang mencuat di Bumi Anoa akhir-akhir ini. Dokter spesialis anak RSUD Konawe dr. Rafika Mansyur menjelaskan, temuan kasus penderita HIV ini merupakan yang terbesar untuk kategori balita. Dari tujuh pasien yang dinyatakan positif, satu di antaranya telah meninggal dunia. Di 2018 Dinkes Provinsi Sultra kembali menemukan empat kasus serupa, kemudian di 2019, sampai saat ini sudah menemukan tiga orang penderita, sebagaimana yang disampaikan dr Rafika. Kebanyakan kasus yang ditemukan, lanjutnya, menular dari orang tua si balita. Sebab, setelah dilakukan observasi, pihaknya mendapati orang tua balita tersebut ada yang mengidap HIV AIDS. Untuk kasus 2018 lalu, kita bahkan menemukan kedua orang tuanya merupakan pendertia HIV AIDS, dan kebanyakan kasus yang kita temukan itu memang berasal dari orang tuanya,” katanya. (www.zonasultra.com, 08/07/2019)

Di Sultra dari 2015 hingga akhir 2018 terus meningkat. Sesuai data dari Dinkes Sultra, pada 2015 penderita HIV AIDS sebanyak 158 orang. Kemudian 2016 menurun menjadi 123 orang, 2017 sebanyak 120 orang dan 2018 kembali meningkat mencapai 183 orang. “Untuk 2019 per Januari ada 10 orang,” kata Suhuddin Kasim saat diwawancarai usai kegiatan pertemuan forum diskusi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) tingkat Sultra disalah satu hotel di Kota Kendari, Senin 22 April 2019. (www.penasultra.com, 23/04/2019)

Lantas, dari tahun ke tahun angka penderita HIV/AIDS cenderung meningkat seiring dengan kebebasan yang makin marak dalam sosial masyarakat saat ini. Karena angka penderita HIV/AIDS cenderung banyak menjangkiti kaum ibu rumah tangga. Pergeseran fenomena inilah yang harusnya jadi perhatian kita bersama. Apakah sekedar free sex, pacaran bebas ataukah lebih dari itu? 

Kondisi Liberal Kapitalislah Penyebab HIV/AIDS Tinggi

Kondisi ini makin diperparah dengan adanya program kondomisasi dan bebas jarum suntik. Salah satu solusi yang dipandang efektif mencegah HIV/AIDS adalah dengan mengkampanyekan penggunaan kondom (kondomisasi), utamanya di kalangan remaja karena merekalah pihak yang dianggap termasuk kelompok seks beresiko. Wujud kondomisasi adalah dengan membagikan kondom gratis di komunitas tertentu semisal komunitas gay dan di lokasi tertentu semisal di kafe, tempat hiburan, tempat prostitusi, dan even-even tertentu. Kampanye kondomisasi mendapat tentangan keras dari masyarakat. Ulama, anggota DPR, pendidik, pelajar, dan masyarakat umum menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kondomisasi. Dalam sebuah acara, Prof. Dr. Chuzaimah Tahido Yanggo, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bidang fikih mengatakan, pembagian kondom sama halnya menyuruh orang berzina. Menurutnya, pembagian kondom tersebut sama artinya menfasilitasi orang untuk berzina.

Masyarakat kita yang kalangan remaja membutuhkan pendidikan, bimbingan dan pendampingan tentang sikap hidup memandang seks. Bukan sekedar pemberian informasi cara seks aman agar tidak hamil dan tidak tertular penyakit seksual. Kampanye kondomisasi justru mendorong mereka untuk berperilaku seks bebas, asalkan menggunakan kondom. Tindakan ini merupakan legalisasi seks bebas dan akibatnya adalah makin tumbuh suburnya berbagai penyakit menular seksual semisal HIV/AIDS.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan selama ini selalu memposisikan penderita HIV/AIDS sebagai korban. Sehingga mereka diberi pelayanan yang baik berupa pengobatan di rumah sakit dan bahkan rehabilitasi untuk membaur dengan masyarakat. Masyarakat juga diminta untuk maklum dengan Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dan menerima mereka secara wajar di dalam pergaulan. Hal ini didengungkan dengan slogan: “Jauhi Penyakitnya, Bukan Orangnya.” Pemakluman terhadap ODHA merupakan perlindungan terhadap perilaku seks bebas, karena sudah jelas penyebab terbesar HIV/AIDS selain jarum suntik adalah adalah seks bebas. Maka ODHA seharusnya diberi sanksi sesuai dengan perbuatannya, bukan malah dilindungi.

Strategi tambal sulam inilah yang menyebabkan angka prevalensi HIV/AIDS tidak kunjung turun. Sistem Kapitalis hanya menjadikan kebebasan dan pemisahan agama dari kehidupan sebagai tolok ukur dalam memandang suatu persoalan. Upaya preventif akan menjadi solusi ketika bersandar pada orientasi bisnis, menghasilkan profit. Wajarlah jika kondomisasi dan bebas jarum suntik menjadi solusinya. Bukan setia pada pasangan dan menghindari perzinahan.

Islam : Preventif Diutamakan!

Mayoritas umat Islam menganggap AIDS sebagai “penjara dosa” yaitu konsekuensi final dari perbuatan dosa, seperti penggunaan narkoba atau perzinaan. Padahal, fakta menunjukkan bahwa 500.000 jiwa anak-anak terinfeksi penyakit AIDS di tahun 2005 menghapus anggapan bahwa HIV/AIDS bukanlah konsekuensi dosa. Hal ini menunjukkan bahwa korban HIV/AIDS tidak hanya para pendosa tersebut, tetapi juga anak-anak yang tidak berdosa.

Islam memiliki “sistem kehidupan yang berprinsip pada amar ma’ruf nahi munkar”, sehingga sistem ini dapat menjaga setiap individu, keluarga, dan masyarakat muslim dari serangan penyakit sosial dan moral. Umat Islam tidak hanya diwajibkan melakukan kebaikan untuk mereka sendiri, tetapi juga diwajibkan mengajak orang lain untuk melakukan kebaikan.

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

 “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Al-Imran: 104)

Dalam ajaran Islam, perilaku menyimpang misalnya perzinaan – yang dapat memberikan kontribusi pada penyebaran HIV/AIDS – adalah perbuatan terkutuk.

 وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

 “Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. Al-Isra: 32).

Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa Islam melarang segala jenis kegiatan yang mengarah kepada perzinaan, termasuk diantaranya seks pranikah, prostitusi, homoseks dan penggunaan narkoba. Pencegahan adalah kontribusi terbesar agama Islam dalam menanggulangi HIV/AIDS. Ajaran Islam telah membangun benteng yang kokoh dalam ajaran moralitas, dan menganjurkan setia pada pasangan dan kesucian dalam perkawinan. Pandangan seperti inilah harus disebarluaskan ke seluruh dunia.

Umat Islam mesti memahami dan memegang teguh ajaran-ajaran Islam, mengajarkannya kepada anak-anak dan keluarga mereka, dan menyampaikannya kepada masyarakat luas. Setiap keluarga muslim harus memotivasi remajanya bahwa perkawinan adalah hubungan yang sehat, dan menutup semua celah yang dapat mengakibatkan perbuatan dosa, seperti seks pranikah dan free sex. Selain itu, bagi calon pasangan nikah perlu melakukan tes bebas HIV/AIDS sebelum melanjutkan ke jenjang pernikahan.

Sistem Islam menawarkan beberapa hal  yang dapat dilakukan dalam mencegah penularan HIV/ AIDS sesuai dengan al-Qur’an:

1. Pengharaman perilaku homoseksual (hubungan sejenis)

2. Pengharaman zina dan hukuman keras bagi yang melakukannya

  وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. Al-Isra’: 32)

3. Anjuran menjaga kebersihan

Dalam hal ini kebersihan bukan hanya menyangkut kebersihan pakaian, dan tempat saja, tetapi juga menghindari penggunaan segala hal yang menjadi bekas dipakai orang. Yang menjadi contoh dalam hal ini adalah dilarangnya memakai jarum suntik bekas yang telah dipakai orang. Karena berbagai macam kuman atau virus termasuk HIV akan mudah tertular melalui darah yang menempel di jarum suntik tersebut.

4. Menciptakan ketahanan keluarga sakinah

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. (Q.S. ar-Rum: 21)

Sedangkan stigmatisasi terhadap ODHA, Islam memberikan tuntuan untuk mendapat perlakuan yang sama sebagaimana orang yang memiliki penyakit. Bersikap kepada Orang dengan HIV/AIDS (ODHA):

a. Memberikan tuntutan rohani (bertobat) agar mereka yakin bahwa tobatnya diterima

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. (Q.S. az-Zumar: 53)

b. Menghindari sikap stigma dan diskriminasi

Stigma dan diskriminasi kepada ODHA tidak akan menyelesaikan permasalahan. Bahkan akan menimbulkan efek psikologi yang berat tentang bagaimana ODHA melihat diri mereka sendiri. Hal ini bisa mendorong, dalam beberapa kasus, terjadinya depresi, kurangnya penghargaan diri, dan keputusasaan.

c. Mendampingi dan memberi dukungan kepada ODHA yang menjelang ajal, agar selalu berzikir, berdoa dan tetap istiqamah dalam keimanannya hingga akhir hayatnya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (Q.S. Ali Imran: 102).

Komentar