Banjir: Islam Tawarkan Solusi Rasional

Opini634 views

Oleh: Lia Amalia (Anggota Smart with Islam Kolaka)

Zonasultra.Com,Kendari – Wali kota Kendari Sulkarnain Kadir turun langsung meninjau sejumlah lokasi banjir, Senin (15/4/2019). Adapun wilayah yang terdampak banjir yakni Transito, Jalan Durian, dan BTN Graha Raya. Sulkarnain mengatakan, tinjauan ini untuk mengetahui penyebab banjir sekaligus mencari solusi penanganan banjir. Dan analisa awal Pemkot Kendari, kata Sulkarnain, penyebab banjir akibat pendangkalan kali yang melintas di kelurahan Wuawua.

“Saya sudah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kendari untuk segera melakukan pembenahan pada kali di Kelurahan Wuawua tersebut,” kata Sulkarnain. Orang nomor satu di kota Kendari ini juga mengharapkan kesadaran masyarakat menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan. Sebab, drainase yang mampet akibat sampah menjadi salah satu penyebab banjir. “Tentunya kita semua berharap segala usaha Pemerintah Kota Kendari mengurangi banjir dapat membuahkan hasil,” kata Sulkarnain.

Banjir menjadi sebuah fenomena yang dianggap biasa terjadi bahkan semakin parah setiap tahunnya. Sayangnya, walaupun Indonesia sudah berulang kali menghadapi banjir, banjir masih belum teratasi hingga kini. Banjir tahunan ini kembali mengepung beberapa daerah tak terkecuali Kota Kendari. Untuk bisa menemukan solusi bagi fenomena banjir ini, kita harus menelaah terlebih dulu apa saja yang bisa menyebabkan banjir.

Banjir: Anomali yang Dianggap Biasa

Banjir bisa terjadi karena curah hujan yang tinggi dan tidak terserapnya air oleh tanah. Curah hujan merupakan siklus alami yang terjadi, untuk memodifikasinya, ia pun bisa direkayasa dengan teknologi. Sedangkan tidak terserapnya air oleh tanah merupakan akibat dari tidak adanya tanaman yang tumbuh pada tanah tersebut. Jenis tanaman yang ada pun mempengaruhi penyerapan air pada tanah tersebut. Sayangnya, sebagian besar lahan yang digunakan sebagai daerah resapan justru dialih fungsikan menjadi perkebunan, atau bahkan perumahan. Semakin banyak tanah yang tertutup oleh aspal.

Hal ini terjadi dipengaruhi oleh pemikiran yang hadir di sistem sekarang ini. Pengambilan keputusan, pembuatan kebijakan dibuat dengan mempertimbangkan ada tidaknya pemasukan bagi kantung pemerintah, bukan lagi kondisi lingkungan. Keuntungan secara materi menjadi prioritas utama dalam pengambilan kebijakan. Inilah pemikiran kapitalisme yang menstandarkan perbuatan pada azas manfaat. Tanpa mempertimbangkan dampak yang akan terjadi. Sistem kapitalisme membebaskan kepemilikan, lahan-lahan yang seharusnya berfungsi menjadi daerah resapan pun demi keuntungan materi yang didapat para pemilik modal diubah menjadi perumahan.

Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan. Sungai yang seharusnya membawa manfaat, malah dijadikan tempat pembuangan sampah dan segala sesuatu yang bernama sisa-sisa yang tak berguna dan kotor. Sungai yang sedianya menjadi berkah, sering berubah menjadi malapetaka. Akibatnya, sungai menjadi penuh sesak dengan berbagai macam benda, dan tidak mampu lagi menyerap debit air hujan. Namun “anomali” ini seakan sudah dianggap lumrah atau biasa. Gaya hidup masyakarat modern yang hedonis memicu persoalan sampah semakin parah. Meningkatnya taraf hidup masyarakat kelas menengah mendongkrak tingkat konsumsi barang dan makanan. Ditambah dengan gaya hidup boros dan kurang menghargai produk. Bayangkan, segala macam produk yang dipasarkan, baik makanan maupun non makanan, laris manis di pusat-pusat perbelanjaan. Sistem kapitalisme yang merangsek jauh ke seluruh sendi-sendi kehidupan telah menumbuh suburkan prilaku konsumtif ini.

Kemudian usia bangunan dan buruknya sistem drainase merupakan penyebab terjadinya banjir  karena infrastuktur yang telah melewati masa guna dan sistem konstruksi yang tidak memprediksikan laju debit aliran sungai yang melebihi batas normal sehingga ketika musim penghujan dapat menyebabkan meluapnya aliran sungai dan merusak bangunan seperti jembatan, waduk, serta saluran drainase yang ada. Maka dari itu pemerintah memang sudah seharusnya bertanggung jawab atas banjir yang terjadi. Semua ini terjadi tentunya dipengaruhi oleh pemikiran yang hadir di sistem kapitalisme sekarang ini.

Banjir Bukan Fenomena Alam Semata

Banjir sendiri tidak bisa di anggap remeh sebab dampak yang di hasilkan yaitu kerugian bagi masyarakat dan pemerintah sendiri, bahkan bisa mengakibatkan korban meninggal dunia, maka dari itu perlu penanganan yang serius untuk bisa meminimalkan bencana banjir itu sendiri dan tentu ini menjadi tugas pemerintah.

Manusia sesungguhnya dibekali akal  untuk digunakan dalam memahami ayat-ayat-Nya, memikirkan pencipta-Nya, sehingga bisa menemukan keterkaitan aturan Allah dengan fakta yang dihadapinya. Maka solusi yang tepat akan di dapatkan sebab  konsep solusi berakar dari Sang Maha Pemberi Solusi. Apa saja aturan Allah yang saat ini diabaikan, yang jika diterapkan tentu saja akan sangat berdampak pada penyelesaian  berbagai persoalan, termasuk banjir dan bencana alam lainnya.

Allah SWT. berfirman dalam surah Ar-Rum: “telah nampak kerusakan di daratan dan di lautan, di sebabkan perbuatan tangan-tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka,agar mereka kembali (ke jalan yang benar).

Mengenai ayat tersebut sebagian manusia  menafsirkan “perbuatan tangan-tangan manusia” hanya terbatas pada sikap manusia yang tidak ramah terhadap lingkungan. Mereka menyimpulkan bahwa banjir, bencana alam lainnya, disebabkan sikap manusia yang tidak disiplin dalam mengelola lingkungan, namun pada dasarnya  penyebab datangnya bencana itu tidak hanya seperti anggapan sebelumnya, ada sebab yang ternyata belum di pahami masyarakat luas yaitu perbuatan maksiat dan kedurhakaan kepada Sang Pencipta seperti tidak mengambil aturan hidup yang telah Allah berikan.

Islam mengatur kepemilikan, lahan-lahan yang mempunyai pengaruh terhadap kemaslahatan rakyat banyak tidak boleh dimiliki oleh swasta, tapi harus dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat banyak, bukan hanya pemilik modal saja. Islam mengatur perkara tata ruang, pembangunan, konversi lahan.

Pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan paksa, jika penggunaan lahan-lahan milik umum tersebut bisa membahayakan kepentingan publik, seperti meluapnya air sungai, banjir rob air laut maupun banjir kiriman yang semuanya terjadi akibat penggunaan lahan yang tidak sebagaimana mestinya. Bangunan rumah, bahkan masjid atau fasilitas umum lainnya bisa dirobohkan untuk menjaga agar lahan tersebut tetap dipertahankan sebagaimana fungsi dan peruntukannya.

Sistem Islam memperhatikan kepentingan ummat secara detail. Islam datang sebagai rahmat bagi seluruh alam, termasuk Indonesia. Rahmat yang dibawa Islam hanya bisa dirasakan dengan menerapkan Islam sebagai sistem secara menyeluruh, bukan setengah-setengah karena antara satu aspek dan aspek lainnya saling berkaitan. Sistem Islam ini juga hanya bisa diterapkan dalam institusi pemerintahan, Khilafah Islamiyah.

Solusi Khilafah dalam upaya mengatasi banjir adalah membangun bendungan-bendungan untuk menampung curahan air hujan, curahan air sungai dll. Memetakan daerah rawan banjir dan melarang penduduk membangun pemukiman di dekat daerah tersebut. Pembangunan sungai buatan, kanal, saluran drainase dsb yaitu untuk  mengurangi penumpukan volume air dan mengalihkan aliran air, membangun sumur-sumur resapan di daerah tertentu.

Selain beberapa solusi di atas Khilafah juga menekankan beberapa hal penting lainnya pembentukkan badan khusus untuk penanganan bencana alam, persiapan daerah-daerah tertentu untuk cagar alam. Sosialisasi tentang pentingnya kebersihan lingkungan dan kewajiban memelihara lingkungan, kebijakan atau persyaratan tentang izin prmbangunan bangunan. Pembangunan yang menyangkut tentang pembukaan pemukiman baru. Penyediaan daerah serapan air, penggunaan tanah dsb. Itulah berbagai solusi dari masalah banjir yang sering dihadapi masyarakat. Selain beberapa point-point diatas, rupanya Khilafah juga menyertakan solusi penanganan korban banjir seperti penyediaan tenda, makanan, pengobatan, dan pakaian serta keterlibatan warga (masyarakat) sekitar yang berada di dekat kawasan yang terkena bencana alam banjir. Begitulah solusi Islam atasi banjir dan kebijakan Khilafah Islamiyah ini  tidak hanya didasarkan pada pertimbangan rasional tetapi juga nash-nash syara. Wallahu a’lam.

Komentar