Banjir, Saatnya Kembali pada Aturan Allah

Opini267 views

Oleh: Ulfah Sari Sakti, S.Pi (Jurnalis Muslimah Kendari)

Sebagai seorang Muslim kita harus tau bahwa eksistensi kita di dunia saat ini semata-mata hanya untuk beribadah kepada Allah juga menjaga hubungan dengan sesama manusia dan alam sekitar. QS Azzariyat: 56 “Tidak Aku jadikan jin dan manusia, kecuali untuk beribadah kepadaKu”.

Sehubungan dengan alam sekitar, kita mengenal dua sumber kerusakan yaitu karena fenomena alam itu sendiri dan akibat tangan-tangan jahil manusia. Misalnya saja banjir bandang yang terjadi di Konawe Utara (Konut). Situs berita online KendariPos.co.id (10/6/2019) merilis aktivitas tambang diduga picu terjadinya banjir, pemerintah diminta cari solusi jangka panjang. Aktivitas puluhan perusahaan tambang nikel maupun perkebunan sawit diduga menjadi pemicu terjadinya bajir bandang di Konut. Berdasarkan data ESDM Sultra, ada puluhan perusahaan tambang beroperasi, tanah yang digarap juga cukup luas dan bisa mencapai puluhan ribu hektar.  

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sultra tak menampik adanya “kontribusi” perusahaan tambang dan perkebunan sawit sebagai penyebab terjadinya banjir di Konut.  Sejak dulu, lembaga penggiat lingkungan ini mengingatkan pemerintah pusat, Pemda dan stakeholder terkait supaya mencari solusi jangka panjang supaya bencana alam tidak terulang. Sayangnya tak mendapat tanggapan serius dari para pemangku kebijakan. “Ada kebijakan pemeritah yang kami duga menjadi pemicu munculnya banjir. Yakni terkait penutupan hutan sebesar 8,8 persen untuk perusahaan tambang dan perkebunan sawit,” ungkap Saharuddin, Direktur Walhi Sultra.

Senada itu zonasultra.com (11/6/2019) memberitakan menurut Wagub Sultra, Lukman Abunawas, tambang dan kerusakan lingkungan penyebab banjir di Konut. Menurutnya, sejak menjadi daerah otonom baru (DOB), banjir yang terjadi kali ini merupakan banjir terparah yang meluas hingga 6 kecamatan antara lain Asera, Oheo, Landawe, Langgikima dan Wiwirano. “Ini memang karena disana banyak aktivitas penambangan dan juga karena lingkungan hidup yang sudah tidak tertata dengan baik. Sehingga itu menjadi salah satu penyebab banjir disana,” kata Lukman.

Cara Islam dalam Menjaga Lingkungan

Islam dengan kesempurnaan aturannya tidak hanya mengatur bagaimana hubungan manusia dengan dirinya akan tetapi hubungan manusia dengan kehidupannya termasuk didalamnya lingkungan tempat ia hidup.  Bagaimana ia hidup dengan tidak merusak tatanan alam semesta. Hal ini Allah jelaskan dalam Al-Quran. ”Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan” (TQS. Al-Qasas: 77).

Bahkan Rasulullah saw mencontohkan sikap peduli pada lingkungan misalnya kelestarian satwa, sebagaimana dikisahkan dalam HR Abu Daud.  Rasulullah menegur seorang sahabat yang pada saat perjalanan mengambil anak burung dari sarangnya. Karena anaknya diambil, maka sang induk burung mengikuti terus kemana rombongan itu berjalan. Melihat yang demikian, Rasulullah mengatakan,” siapakah yang telah menyusahkan induk burung ini dan mengambil anaknya? Kembalikanlah anak-anak burung tersebut kepada induknya!”

Khalifah Abubakar ash-Shiddiq pun peduli terhadap lingkungan. Beliau menyampaikan pesan kepada pasukannya yang akan berangkat ke medan perang. “Ingatlah, kalian senantiasa dalam pengawasan Allah.  Bersikaplah sebagai ksatria, jangan menumpahkan darah wanita, anak-anak atau orang tua.  Jangan menebang pohon, membakar rumah atau lahan gandum, jangan memotong pohon buah-buahan dan sembelilah binatang ternak hanya jika kalian memerlukannya”.

Firman Allah swt dalam QS Al Araf 56, ”Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepadaNya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik”.

Mengingat semua hal tersebut diatas, sudah sewajibnya jika seorang muslim yang menjalankan ajaran Islam secara kaffah (keseluruhan) dapat menjaga kelestarian alam, khususnya memanfaatkan sumberdaya alam sesuai dengan syariat Islam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.  Bukan malah sumberdaya alam dieksploitasi semata-mata untuk kepentingan pribadi bahkan untuk kepentingan swasta/asing yang dampaknya seringkali merusak lingkungan seperti longsor, banjir, juga pencemaran baik air maupun udara.

Dalam Islam terjadinya kerusakan di darat dan di laut ini dijelaskan dalam surat Ar-Rum: 41 “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Wallahu ‘alam bishowab

Komentar