Bayi Korban Narkoba Termuda

Opini775 views

Oleh: Hasni Tagili (Praktisi Pendidikan Konawe)

Lazimnya, air susu ibu (ASI) menjadi makanan terbaik bagi bayi. Namun, hal ini tidak berlaku bagi bayi usia lima bulan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Bagaimana tidak, si bayi dinyatakan positif sabu karena kebiasaan orang tuanya mengonsumsi narkoba (Merdeka.com, 21/01/2017). Narkoba masuk ke dalam tubuhnya melalui air susu ibu (ASI).

Ironi Air Susu Ibu

Narkoba tak hanya menjerat generasi muda, tapi juga para orang tua. Bayi berusia lima bulan di Palangka Raya yang positif sabu merupakan salah satu bukti nyata masifnya peredaran narkoba di Indonesia.

Kasus menyedihkan ini terungkap setelah Badan Nasional Narkotika (BNN) dan Kepolisian menangkap orang tua sang bayi yang berprofesi sebagai pengedar sabu, M. Denny Hidayat alias Deny (33), bersama temannya, Tan Tsi Chuan alias Babeh (62), di kios tempat usaha Deny di Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya. Bersama keduanya turut diamankan seorang ibu muda dan bayinya berusia 5 bulan (Merdeka.com, 20/01/2017).

Mirisnya, setelah dilakukan tes, si ibu dan bayi positif narkoba. Usut punya usut, RI (22) si ibu bayi aktif mengonsumsi narkoba jenis sabu satu bulan belakangan ini. Padahal, RI masih memberikan ASI ekslusif kepada buah hatinya.

Kepala BNN Kalteng, Kombes Sumirat Dwiyanto Sumirat, menjelaskan bahwa bayi tersebut positif narkoba akibat akumulasi dari orang tuanya yang menggunakan sabu. Selain ASI dari ibu, parahnya lagi, saat pesta sabu, jarak antara para pelaku dengan bayi malang itu hanya sekitar satu meter. “Kalau ada orang ramai-ramai pakai sabu terus kita ada di situ bisa juga kita kena juga, sama kayak rokok kan,” tuturnya (Detiknews.com, 22/01/2017).

Dari ketiganya ikut disita barang bukti berupa 8 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,5 gram serta uang tunai sejumlah Rp. 1 juta. Selain itu, tim juga menyita 1 buah timbangan, 1 bungkus plastik klip, 1 buah sendok yang terbuat dari sedotan, 2 buah handphone, 2 alat bong dan 1 buah mancis.

Dedy dan babeh dijerat pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 UU Narkotika. Sedangkan, RI direhab dan bayi malang tersebut dilakukan observasi.

Komentar