Begini Kata Ahli Hukum terkait Dugaan Plagiat Calon Rektor Terpilih UHO

UHO419 views

KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Salah satu guru besar Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) Prof Mumtaha ikut berkomentar terkait dugaan plagiat yang diduga dilakukan oleh calon rektor terpilih UHO periode 2017-2021.

“Kalau secara hukum, itu pelanggaran hukum. Kalau sangsinya di undang-undang hak cipta baru itu, 7 tahun penjara. Itu sangsi pidananya,” kata Muntaha saat hadir pada acara dialog anti plagiarisme yang berlangsung pada salah satu hotel di Kendari, Senin (10/7/2017).

Ahli hukum pidana yang pernah menjabat sebagai dekan FH UHO ini juga menyampaikan bahwa, dugaan tersebut masih harus membutuhkan waktu untuk dilakukan verifikasi. Agar bisa ditentukan unsur pelanggaran hukum yang menyertainya.

“Tapi ini semua membutuhkan waktu untuk menentukan betulkah itu perbuatan melanggar hukum atau tidak. Kita belum bisa justifikasi bahwa dia sudah melanggar hukum, karena itu masih harus diverifikasi,” terangnya.

Meski demikian, dirinya mengakui jika sampai saat ini belum membaca tulisan yang dianggap plagiat.

“Saya belum mebaca teks yang dimaksud (plagiat, red) sehingga secara pribadi belum bisa menyatakan itu pelanggaran atau tidak,” bebernya.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Anti Plagiat (Format) Sultra, menggelar dialog anti plagiarisme dengan tema plagiat melilit calon rektor terpilih UHO.

Penulis: Benny Syaputra Laponangi

Komentar