Oleh: Fitriani, S.Pd (Penulis Bela Islam)
Isu khilafah kian hari kian membara. Opininya kian melejit dari waktu ke waktu. Telah banyak umat yang membicarakan tentangnya bahkan dengan penuh keyakinan bersedia menjadi pejuangnya agar tegak di muka bumi.
Sayangnya, penentangan terhadap ide khilafah juga kian menguat, massif, dan telah terang-terangan. Khilafah seolah ancaman nyata yang layak untuk dijauhi dan ditakuti. Jargon seperti Khilafah mengancam NKRI dan pancasila begitu massif di opinikan. Bahkan ia seolah adalah ancaman serius, melebihi komunisme. Semangat nasionalispun meninggi, siap mengorbankan tetesan darah untuk melindungi pancasila sebagai ideologi bangsa, agar disebut paling nasionalis dan pancasilais, walau disatu sisi bungkam ketika Asing menguasai sumber daya alam negeri.
Isu khilafah bahkan telah diprediksikan akan menjadi salah satu tema debat Capres malam ini, Sabtu, 30 maret 2019. Pihak petahana Joko Widodo diprediksikan akan mengangkat pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai bukti akan sepak terjangnya melindungi ideologi bangsa dari ancaman orang-orang yang memperjuangkan khilafah tegak. (Tempo.co, 28/03/2019).
Apa itu Khilafah?
Mendengar kata khilafah mungkin sebelumnya begitu asing ditelinga kita. Hal ini wajar terjadi, sebab istilah ini memang tidak begitu akrab ditelinga sebagian intelektual muslim hari ini. Hal ini terjadi karena sejak khilafah Utsmani yang berpusat di Turki diruntuhkan oleh tangan-tangan kafir penjajah, pada 3 maret 1924 (1342 Hijriah) yaitu 95 tahun yang lalu, sejarah khilafah telah di kubur sedalam-dalamnya, dan yang ditanamkan ke benak umat ini ialah sejarah nasionalisme. Buktinya, dari bangku sekolah dasar hingga bangku kuliah, kita tidak pernah diajarkan secara detil tentang khilafah maupun kegemilangannya. Yang diajarkan hanyalah tentang penjajahan oleh Belanda dan kemerdekaan Indonesia. Tanpa kita mengetahui dan bahkan menyangka bahwa ada sebuah peradaban nan gemilang yang pernah berdiri selama lebih dari 1300 tahun lamanya dan kemudian runtuh. Inilah strategi Barat yang benci dengan Islam. Membuat kaum muslim anti dengan ajaran agamanya sendiri.
Belum lagi sistem sekularisme kapitalisme yang bersemayam, memutilasi peran Islam dalam mengatur kehidupan. Agama tidak boleh mengatur urusan politik dan pemerintahan, cukup di dalam ibadah spiritual, atau sajadah saja seolah telah melekat dalam benak kaum muslim hari ini. Sehingga bagi mereka khilafah yang didalamnya akan diterapkan aturan Islam adalah salah dan justru mengancam eksistensi kedaulatan negara yang “katanya” sudah harga mati. Hal inipun sejalan dengan upaya memonsterisasi ajaran Islam. Label teroris begitu gamblangnya disematkan jika ia adalah muslim yang taat syariat dan lain sebagainya.
Padahal, tuduhan keji bahwa syariah dan Khilafah adalah ancaman merupakan bagian dari penyesatan politik dan upaya memalingkan umat dari ancaman yang sesungguhnya. Perang Salib berkepanjangan telah memberikan inspirasi kepada Barat, bahwa kaum muslim tidak mungkin dikalahkan secara fisik sebelum mereka dilumpuhkan secara pemikiran. Sehingga mereka akan berupaya menghadang setiap upaya yang dapat mengantarkan pada tegaknya syariat Islam dalam Institusi Khilafah. Salah satu caranya ialah dengan mengkriminalisasi syariah dan khilafah dengan cara monsterisasi, labeling, dan stigmanisasi melalui penguasa-penguasa boneka di seluruh negeri-negeri kaum muslimin, termaksud Indoenesia.
Khilafah: Kebaikan Bukan Ancaman
Sesungguhnya khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslim di dunia, untuk menegakkan syariah Islam dan mengemban dakwah ke segenap penjuru dunia. Dalam sejarahnya yang membentang lebih dari 1300 tahun, Khilafah secara praktis telah berhasil menaungi dunia Islam. Mampu menyatukan umat Islam seluruh dunia dan menerapkan syariah Islam secara kaffah, sehingga rahmatan lil ‘alamin yang dijanjikan benar-benar dapat diwujudkan. Syariah dan Khilafah bagaikan dua sisi dari sekeping mata uang yang tak bisa terpisahkan. Sebab tanpa khilafah, Islam tidak akan kaffah.
Karena itu, khilafah adalah ajaran Islam. Mewujudkan eksistensi dan mengamalkannya dalam kehidupan pribadi dan menerapkannya dalam kehidupan masyarakat dan bernegara merupakan kewajiban setiap muslim, layaknya kewajiban lain seperti shalat, puasa, zakat dan lain-lain. Juga, merupakan realisasi dari ibadah kepada Allah SWT.
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kedalam Islam secara Kaffah (keseluruhan) dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaitan, sesungguhnya ia adalah musuh yang nyata bagimu.” (TQS. Al-Baqarah 208).
Masa ini sudah pernah diterapkan pertama oleh Rasulullah SAW di Madinah, hingga berlanjut dimasa Khilafah Rasyidah sampai akhirnya runtuh dimasa Kekhilafahan Ustmani. Saat itu kaum muslim dan non muslim yang hidup didalamnya terjaga kehormatan, harta, jiwa, kesejahteraan dan lain sebagainya. Khilafah menjadi negara adidaya yang sangat disegani oleh seluruh penjuru dunia. Sebelum akhirnya berhasil diruntuhkan oleh kaum kafir penjajah.
Selain itu, kata khilafah juga banyak dinyatakan dalam banyak hadis, diantaranya adalah
“Sesungguhnya urusan agama kalian berawal dengan kenabian dan rahmat, lalu aka nada Khilafah dan rahmat”(HR al-Bazzar ). Kata Khilafah dalam hadis ini memiliki pengertian : sistem pemerintahan, pewaris pemerintahan kenabian. Ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah saw :
“Dulu Bani Israel dipimpin dan diurus oleh para nabi. Jika para nabi itu telah wafat, mereka digantikan oleh nabi yang baru. Sungguh, stelah aku tidak ada lagi seorang nabi, tetapi aka nada khalifah yang banyak.“ (HR Bukhari dan Muslim).
Sehingga sangatlah tidak layak jika khilafah dijadikan sebagai objek yang menyeramkan atau objek kriminalisasi. Bahkan menganggap Khilafah adalah ancaman, perusak keutuhan negara maka sama saja kita mengatakan bahwa ajaran Islam yang berasal dari Allah SWT dan diemban oleh Muhammad Rasulullah saw adalah berbahaya dan merupakan ancaman. Justru, khilafah adalah harapan bukan ancaman, sebab terpatri banyak kebaikan didalamnya dan itu sudah dibuktikan dalam sejarah kegemilangan Islam dahulu dan membendungnya bagaikan menahan matahari terbit. Mengapa? Sebab tegaknya adalah sebuah kepastian dan janji Allah SWT yang telah dikabarkan melalui lisan Rasulullah SAW.
“…Kemudian akan kembali khilafah sesuai dengan manhaj kenabian…”(HR. Ahmad)
Wallahu A’lam Bissawab.
Komentar