Beri Kemudahan Miliki Rumah, Muamalat Tawarkan KPR Super Ringan

Foto : Ilustrasi

KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Saat ini warga Kota Kendari tak perlu risau untuk mendapatkan rumah impian. Pasalnya, Bank Muamalat Cabang Kendari memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mewujudkan rumah impian melalui program KPR iB Muamalat super ringan.

Branch Manager Bank Muamalat Kendari, Fitrawan menuturkan, program ini merupakan jawaban dari tingginya kebutuhan hunian di Kota Kendari. “Sebagai bank penyedia KPR bagi masyarakat, Bank Muamalat melalui peluncuran program KPR iB Muamalat angsuran super ringan senantiasa  memberikan berbagai kemudahan proses pembiayaan untuk membantu semua segmen masyarakat dalam memiliki rumah idaman mereka,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/2).

KPR iB Muamalat memberikan angsuran super ringan dengan margin 5 persen yang akan membuat nasabah lebih mudah mengatur cashflow keuangannya diawal pembiayaan. Selain itu, kata Fitrawan, KPR super ringan yang ditawarkannya juga bersifat pasti. Artinya, sesuai dengan kesepakatan diawal (akad), fix dan tetap.

KPR iB Muamalat super ringan ini diperuntukan bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian baru, hunian seken, renovasi maupun take over dari bank lain. “Jika ada nasabah yang memiliki angsuran di bank lain kemudian mengalami kenaikan atau merasa berat, maka kami menawarkan solusi dengan angsuran yang lebih ringan,” kata Fitrawan.

[irp posts=”2542″ name=”Optimalkan Edukasi, OJK Gandeng Mahasiswa Bentuk Komunitas Learning Center”]

Lanjut dia, bahkan untuk plafon saja minimal Rp. 150 juta dengan jangka waktu 5 tahun, 10 tahun dan 15 tahun. Dia menambahkan, untuk target ditahun ini mencapai kurang lebih Rp 200 miliar. “Saat ini yang kami cairkan kurang lebih Rp 50 miliar sehingga masih ada Rp. 150 miliar lagi,” terangnya.

Fitrawan juga mengungkapkan, kerjasama yang dibangun Bank Muamalat adalah developer besar di Kota Kendari terutama yang bekerja sama dengan REI dan asosiasi perumahan seperti apernas.

Editor     : Ajmain Yusdin

Komentar