Kendari – Pemerintah Kota Kendari, besok, Senin (7/1) akan meluncurkan 3 aplikasi berbasis online, yakni Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) elektronik, Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM-RS) Private Medical Care Center (PMCC) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, dan website kendarikota.go.id berbasis android.
Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, sistem ini dibuat sebagai bentuk pengendalian. Sebagai contoh, pemberlakuakuan SPPD elektronik diharapkan memudahkan dan memperpendek jalur birokrasi.
“Kalau selama ini manual dan lama, serta butuh tatap muka, dengan sistem ini, tidak perlu lagi kejar-kejar pak Sekda atau kejar-kejar saya kalau butuh disposisi,” ucap Sulkarnain, Minggu (6/1/2019).
Untuk diketahui, pemberlakuan aplikasi berbasis online yang dilakukan Pemkot Kendari adalah bagian dari implementasi undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Penulis: Benny Laponangi
Sumber: Humas Kota Kendari
Komentar