Pohon yang ditanam dipadang pasir tidak akan kuat untuk terus tumbuh dan berkembang, bahkan ketika angin datang dengan mudahnya akar akan terlepas dari pijakannya dan membuat tubuhnya roboh. Gambaran kecil ini mengibaratkan kekokohan sebuah negara dengan sistemnya mengikut dari negara asing.
Negara ini dengan ramah tamahnya bergandengan tangan dengan kekuasaan yang besar, menjadikan dirinya bergantung diri dengan kekuatan-kekuatan yang ada padanya. Kita sebut saja Indonesia, beragam masalah yang menghimpun negeri ini maka solusinya adalah meminta bantuan kepada negara Cina.
Sistem Rusak yang Menggerogoti Bangsa
Hal yang perlu diperhatikan adalah dengan adanya keikutsertaan negara Cina mengenai masalah-masalah dalam negeri. Dilansir dari laman CNBC Indonesia, menteri koordinator kemaritiman Luhut Binsar mengungkapkan kata-kata “Tiba-tiba secercah harapan datang dari langit”. Dengan motif dimana ketertarikan perusahaan asuransi Cina yaitu Ping An Insurance untuk ikut membenahi BPJS kesehatan, tentunya masalah yang akan dibenahi di negeri ini. Ketertarikan-ketertarikan inilah yang menjadi corong penanaman modal untuk negara luar yang akan menambah kekuatan mereka. Bukankah sebuah negara maju apabila menduduki negara yang berkembang maka negara berkembang itu adalah negara yang yang dijajah secara halus.
Anehnya, permasalahan defisit BPJS dengan capaian 28 T, merupakan beban tersendiri bagi negara, yang otomatis akan berimplikasi pada terhambatnya pemenuhan kesejahteraan rakyat. Kini masyarakat dihadapkan dengan suatu kebijakan yaitu dengan mengatasi masalah utama dari defisit BPJS dengan menetapkan hukuman terhadap peserta yang menunggak iuran atau premi. Melalui hukuman perdata dan pemberhentian penggunaan visa.
Dengan jumlah defisit yang sangat besar tersebut, sesungguhnya negara berlepas dari tanggungjawab utamanya sebagai pengatur kemaslahatan rakyat. Untuk mengatasi masalah tersebut, negara disinyalir akan meminta bantuan luar negeri dengan tujuan pembenahan masalah BPJS. Pada akhirnya APBN negara akan terbebani lagi dengan tambahan utang yang semakin membengkak.
Kekhawatiran dimasa kini telah mengusik masyarakat mengenai adanya jaminan kesehatan dan keselamatan. Hutang yang menumpuk menjadi tanggungan masyarakat, dengan perencanaan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah mengenai penaikan iuran peserta kesehatan BPJS dengan peningkatan yang sangat tinggi, seperti tingkatan kelas 1 iuran awal Rp80.000 meningkat menjadi Rp160.000, kelas 2 Rp51.000 meningkat menjadi Rp110.000, dan kelas 3 Rp.25.500 meningkat menjadi 42.000. Data seperti yang tercantum, bukanlah keberhasilan seorang pemimpin untuk menjamin kesehatan, melainkan keterpurukan kualitas pemimpin dengan tambahan dana yang harus dikeluarkan rakyat demi berkurangnya hutang 28 T. Sangat disayangkan, penguasa saat ini tampak berlepas tangan dengan kewajiban untuk menjamin berbagai kebutuhan dasar yang menjadi hak rakyatnya. Rakyat yang seharusnya mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis untuk hidup sehat yang merupakan salah satu tugas dan tanggungjawab negara dalam pemenuhan hak atas kesehatan masyarakat, kini beralih menjadi beban yang yang dihadapi masyarakat itu sendiri.
Masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya saja masih sangat susah, apalagi dibarengi dengan kurangnya penyediaan lapangan pekerjaan, bahkan untuk mendapatkan pekerjaan sangatlah susah pula. Sungguh sangat disayangkan, negeri ini butuh sistem yang benar-benar bersih, tidak berputar pada roda yang rusak, dimana roda yang rusak tidak membawa pengendaranya sampai pada tujuan. Hal yang perlu diketahui adalah kebijakan serta masalah yang dialami negeri ini bukanlah masalah yang dianggap kecil. Perjalanan sistem yang dianut di negeri ini sangatlah menyerupai sistem kapitalis/liberal. Menganut sistem kebebasan yang menguntungkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satunya adalah eksploitasi sumber daya alam di papua yang dilakukan oleh perusahaan dari negara asing (Freeport), dan bentuk kapitalisme lainnya adalah menjamurnya Mall, Supermarket, dan pasar modern lainnya yang menggerut eksistensi pasar tradisional. Kenyaman, kemudahan, dan ragam pilihan yang ditawarkan oleh pasar modern tersebut, akhirnya merebut sebagian besar konsumen pasar tradisonal. Hal ini tentu dapat dikatakan pihak yang memiliki modal besar akan semakin kaya, sedangkan ekonomi rakyat menengah kebawah akan semakin sulit. Sehingga kesenjangan telah tampak pada keadaan negeri saat ini. Jika dilihat dari pandangan keberhasilan peradaban islam, seperti kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz meski hanya dua tahun setengah bulan dalam Dinasti Umawiyah terbilang sukses. Pada masanya, keadilan benar-benar tegak. Rasa aman meliputi seantero negeri. Harta begitu melimpah ruah. Bahkan, pada suatu kesempatan, Umar bin Usaid memberi kesaksian tentang Umar bin Abdul ‘Aziz bahwa sebelum beliau wafat, masyarakat sudah dalam kondisi makmurdan sehat.
Begitu sejahteranya, sampai sangat kesulitan mencari orang yang berhak menerima zakat karena Umar telah membuat mereka sejahtera. Melihat kesuksesan ini, tidak berlebihan jika Sufyan Ats-Tsauri, Tabi’in kenamaan sampai menyandingkannya dengan keempat al-Khulafā al-Rasyidīn.
Salah satu kunci sukses Umar bin ‘Abdul ‘Aziz dalam menjalankan roda pemerintahanya (99-101 H/717-720M) adalah sinerginya dengan para ulama. Beliau sendiri, dalam catatan sejarah dikenal sebagai amir (penguasa) yang alim (berilmu), atau dalam bahasa lain, umara sekaligus ulama. Dalam catatan sejarah, beliau terhitung sebagai ulama dan fuqaha besar sekaligus umara. Bahkan, seorang ulama bernama Maimun bin Mahran, menyebutnya sebagai mu’allim al-‘Ulama.
Hal ini tentulah beliau benar-benar paham akan tanggung jawab dan amanah yang telah dberikan dipundaknya sebagai seorang pemimpin yang memperhatikan rakyatnya. Jaminan kesehatan, pendidikan, ekonomi tentulah dijalankan secara adil, sebagaimana tidak akan ada hutang yang bisa menggerogoti rakyat. Rakyat cukup dengan kenyamanan dalam memakai fasilitas yang telah diberikan, itulah prinsip islam.
Islam menetapkan kebutuhan atas pangan, papan, dan sandang sebagai kebutuhan pokok tiap individu rakyat. Islam juga menetapkan keamanan, pendidikan dan kesehatan sebagai hak dasar seluruh masyarakat. Menjadikan rakyat tidak terbebani dengan hutang.
Syariat Islam dalam Menjamin Kesehatan
Prinsip Islam membawa rakyat hidup damai dan negara makmur. Tidak dengan mamakai asuransi yang sistemnya masih meggunakan sistem riba. Di sistem yang rusak ini hutang negara tidak akan pernah lunas, bayi yang baru lahir saja sudah menanggung hutang. Selama masih memakai sistem kufur yang berasal dari ideologi kapitalisme maka tidak akan beres masalah-masalah manusia.
Solusi dari masalah untuk kesehatan ini adalah menghapus semua kebijakan dari dari sistem yang rusak ini. Kembali pada sistem yang dapat membangun kemaslahatan umat, yakni menerapkan syariat islam. Islam adalah agama yang syumul mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Tentulah syariat islam adalah keadilan dan kemaslahatan dimana umat hidupnya akan dinaungi dengan cahaya illahi. Masalah kesehatan yang dialami sebuah negara dalam islam memiliki pemecahan tersendiri.
Hal yang menyangkut kebutuhan atas pelayanan kesehatan rakyat termasuk kebutuhan dasar yang menjadi kewajiban negara. Rumah sakit, klinik dan fasilitas kesehatan lainnya merupakan fasilitas publik yang diperlukan oleh rakyat dalam terapi pengobatan dan berobat. Jadilah pengobatan itu sendiri merupakan kemaslahatan dan fasilitas publik. Kemaslahatan dan fasilitas publik (al-mashâlih wa al-marâfiq) itu wajib disediakan oleh negara secara cuma-cuma sebagai bagian dari pengurusan negara atas rakyatnya. Ini sesuai dengan sabda Rasul saw.:
«الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»
Pemimpin adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari).
Tangung jawab dari seorang pemimpin adalah mengurusi layanan kesehatan dan pengobatan bagi rakyatnya secara cuma-cuma. Negara haram menarik iuran, atau membebani rakyat dengan utang negara.
Sebagai kepala negara, Nabi Muhammad saw. pun menyediakan dokter gratis untuk mengobati Ubay. Ketika Nabi saw. mendapatkan hadiah seorang dokter dari Muqauqis, Raja Mesir, beliau menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi masyarakat (HR Muslim).
Dalam riwayat lain disebutkan, bahwa serombongan orang dari Kabilah ‘Urainah masuk Islam. Mereka lalu jatuh sakit di Madinah. Rasulullah saw. selaku kepala negara kemudian meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola Baitul Mal di dekat Quba’. Mereka diperbolehkan minum air susunya secara gratis sampai sembuh (HR al-Bukhari dan Muslim).
Saat menjadi khalifah, Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. juga menyediakan dokter gratis untuk mengobati Aslam (HR al-Hakim).
Masih ada nash-nash lainnya yang menunjukkan bahwa negara menyediakan pelayanan kesehatan secara penuh dan gratis untuk rakyatnya. Semua itu merupakan dalil bahwa pelayanan kesehatan dan pengobatan adalah termasuk kebutuhan dasar yang wajib disediakan oleh negara secara gratis untuk seluruh rakyat tanpa memperhatikan tingkat ekonominya.
Dikatakan bahwa jaminan kesehatan dalam Islam itu memiliki empat sifat. Pertama, universal, dalam arti tidak ada pengkelasan dan pembedaan dalam pemberian layanan kepada rakyat. Kedua, bebas biaya alias gratis. Rakyat tidak boleh dikenai pungutan biaya untuk mendapat pelayanan kesehatan. Ketiga, seluruh rakyat bisa mengaksesnya dengan mudah. Keempat, pelayanan mengikuti kebutuhan medis, bukan dibatasi oleh plafon.
Pemberian jaminan kesehatan seperti itu tentu membutuhkan dana tidak kecil. Pembiayaannya bisa dipenuhi dari sumber-sumber pemasukan negara yang telah ditentukan oleh syariah. Di antaranya dari hasil pengelolaan harta kekayaan umum termasuk hutan, berbagai macam tambang, minyak dan gas, dan sebagainya. Juga dari sumber-sumber kharaj, jizyah, ghanîmah, fa’i, ‘usyur, pengelolaan harta milik negara dan sebagainya. Semua itu akan lebih dari cukup untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan secara memadai dan gratis untuk seluruh rakyat, secara berkualitas.
Semua keinginan dapat tercapai bila hidup dibawah naungan syariat islam. Mengunakan hukum-hukum Allah SWT, sebagai dasar dari terciptanya islam yang Rahmatan Lil Alamin. Membuat Allah Ridho dengan tindakan atau perilaku yang kita perbuat dengan menjalankan segala sesuatu dibawah perintah atau hukum-hukum Allah, tidak dengan peraturan yang dibuat manusia. Sebab, pada dasarnya manusia adalah makhluk yang lemah dan terbatas.
Wallahu ‘alam bi shawwab
Komentar