Oleh: Sinta Nesti Pratiwi (Pemerhati Sosial, Konawe, Sulawesi Tenggara)
Defisit masih menjadi permasalahan yang dihadapi BPJS Kesehatan. Bukan hanya pembiayaan besar pada penyakit katastropik, namun ketidakpatuhan peserta membayar iuran menjadi sumber masalahnya.
Menurut hasil studi berdasarkan analisis data administratif BPJS Kesehatan pada 219.466 peserta PBPU (peserta bukan penerima upah) sejak 1 Mei 2016-1 April 2018, terdapat 150.080 atau setara 68 persen menunggak iuran dengan persalinan normal, di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) serta persalinan normal dan sesar di rumah sakit.
Sekitar 64,7 persen ibu hamil baru mendaftar peserta BPJS Kesehatan pada satu bulan sebelum melahirkan. Sementara hanya 0,7 persen yang sudah mendaftar sejak sembilan bulan sebelum melahirkan.
Mayoritas mendaftar satu bulan menjelang persalinan. “Pasca persalinan, ternyata 43 persen langsung berhenti membayar iuran,” ujar Deputi Direksi Bidang Riset dan Pengembangan BPJS Kesehatan Citra Jaya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, (Jum’at, 18/10/2019).
Perilaku seperti ini mengakibatkan adanya selisih antara iuran yang terkumpul dengan biaya yang dibayarkan BPJS Kesehatan. Sehingga mengakibatkan minus sebesar Rp 206.890.964.784.
Nyatanya pemerintah gagal dalam memberi solusi fasilitas, dan pelayanan kesehatan, bukan nya berpikir dan memberi solusi mengapa hal demikian bisa terjadi ditengah masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, malah memberikan beban kepada rakyat dengan menaikkan iuran BPJS.
Perlu diketahui pelayanan kesehatan bagi ibu hamil sangat diperlukan, baik bagi kalangan menengah maupun yang tergolong kurang mampu. Kalau fasilitas tidak memadai, bisa-bisa hal yang tidak diinginkan bagi ibu hamil dan bayinya terjadi, seperti yang kita kerap diberitakan. Yaitu, ada beberapa masalah yang dialami ibu hamil yang sangat fatal pasca melahirkan bayinya, salah satu faktornya adalah pelayanan kesehatan yang kurang baik.
Jika kondisi pemerintah seperti ini, lepas tangan memberikan fasilitas dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, kekacauan di tengah masyarakat akan terjadi. Mengapa pemerintah tidak bertanggung jawab atas fasilitas dan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil?
Kita ketahui sebelum ibu hamil melahirkan, biaya yang dikeluarkan begitu banyak, membelikan keperluan bagi bayi-Nya dan hal-hal yang sangat penting ketika menjalani persalinan, rakyat bukan hewan yang dibiarkan begitu saja tanpa terurus oleh pemerintah. Sementara disisi lain, pihak BPJS mengklaim dengan gamblang kalau masalah defisit BPJS salah satu faktornya dikaitkan dengan ibu hamil.
Sementara, tugas pemerintah yaitu melayani masyarakat dengan baik, dan tidak seharusnya menjadi beban pemerintah.
Jaminan Kesehatan Dimasa Kejayaan Islam
Itulah-lah pentingnya sistem islam diterapkan dalam suatu negara, agar rakyat diperlakukan layaknya manusia bukan seperti hewan yang dibiarkan begitu saja dengan berbagai kesulitan yang menimpa atas kebijakan pemerintah.
Sedangkan sistem pemerintahan dalam islam di zaman khalifah Umar bin khattab, sangat memperhatikan pelayanan dan fasilitas kesehatan bagi rakyatnya. Bahkan sampai betul-betul pulih dari sakitnya.
Rekaman jejak emas masa peradaban Islam hingga sekarang masih ada dan bahkan bisa ditemukan dalam banyak catatan-catatan sejarah yang ditulis oleh orang non-muslim. Sebagai contoh adalah apa yang dikatakan Will Durant seorang sejarawan barat. Dalam buku yang dia tulis bersama Istrinya Ariel Durant, Story of Civilization, dia mengatakan, “Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para Khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka.” (Mediaumat.news, 19/4/2018).
Jadi dimana sisi buruknya sistem pemerintahan dalam islam? Bahkan problem yang umum pun sangat betul-betul diperhatikan solusinya. Masihkah percaya dengan sistem yang tidak memberikan kepastian dan solusi yang tepat, dalam problem pelayan dan fasilitas kesehatan bagi rakyat, yang jelas-jelas rakyat dipalak secara halus untuk yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara.
Wallahu ‘alam bishawab
Komentar