KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Relawan pasangan nomor urut satu, Rasak-Haris membuat kegaduhan dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kota di Aula Husni Kamil Manik, Rabu (22/2). Kegaduhan itu terjadi saat penetapan suara di Kecamatan Kadia.
Salah satu Relawan Rasak-Haris, Slamet mengatakan data DPTB harus dibuka kembali. Menurutnya, pemilihan di Kecamatan Kadia menuai masalah. “Di Kecamatan Kadia ada masalah, karena itu KPU harus membuka kotak suara,” ujarnya.
[irp posts=”2790″ name=”Ini Alasan Mengapa Rasak Menang di Survei Kalah di TPS”]
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Kendari Ade Suhaerani mengatakan, kotak suara dapat dibuka dengan ketentuan ada keputusan dari pengadilan. Selain itu juga, kata Ade, harus ada instruksi dari panwas.
“Jadi tidak serta merta kotak suara dapat dibuka, melainkan harus sesuai dengan aturan,” kata Ade.
[irp posts=”2832″ name=”Ternyata,Tim Rasak-Haris Ikut Serta Bagi-Bagi Uang di Pilwali Kendari”]
Akibat ulah yang dipertontonkan Relawan Rasak-Haris, membuat polisi turun tangan melakukan pengamanan dengan mengeluarkan kedua Relawan tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Relawan paslon Zayat-Syahriah juga meminta untuk keluar.
Editor : Ajmain Yusdin
Komentar