KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Pengurus Daerah (PD) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sultra mendatangi Mapolda Sultra. Dalam tuntutannya, menuntut agar tidak ada lagi sikap represif dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pihak aparat kepolisian.
“KAMMI dengan tegas sangat mengutuk keras atas tindakan represif pihak aparat kepolisian saat membubarkan kawan-kawan kami yang beberapa waktu lalu menggelar aksi damai di depan Istana Negara,” ujar Ketua PD KAMMI Sultra Abdul Ganiru kepada portalsultracom, Jumat (26/5/2017).
Ganiru beserta puluhan massa lainnya yang menggelar aksi damai di depan Mapolda Sultra melalui pernyataan sikapnya. Meminta pertanggungjawaban dari Kapolres Jakarta Pusat Suyudi Ario Seto dan Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan. Serta Kapolri untuk mengambil keputusan tegas kepad bawahannya.
“Yang jelas kami minta kepada Bapak Kapolri Tito Karnavian untuk memberi keputusan tegas kepada kedua bawahannya yang kami maksud,” beber Ganiru.
Berikut 7 tuntutan PD KAMMI Sultra.
1. Arogansi, Represifitas dan Tebang Pilih Aparat Kepolisian tidak boleh dibiarkan.
2. Kapolres Jakarta Pusat Suyudi Ario Seto dan Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan harus bertanggung jawab. Serta meminta kepada Jendral Kepolisian Bapak Tito Karnavian untuk mengambil keputusan tegas terhadap kedua bawahannya yang kami maksud.
3. Mahasiswa harus bergerak mendorong pembenahan POLRI agar tidak ada lagi Arogansi, tindakan Represif atau sejenisnya.
4. Meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak tebang pilih dalam menangani massa aksi dan mambedakan mana aksi damai dan aksi anarkis.
5. Meminta kepada aparat kepolisian untuk menghargai dan memperlakukan manusia layaknya manusia dan menghargai kaum aktivis perempuan.
6. Meminta kepada pihak Polda Sulawesi Tenggara untuk senantiasa mengadakan bimbingan Akhlak kepada semua anggota kepolisian.
7. Meminta kepada Polda Sultra untuk menjadi contoh teladan terkait penanganan aksi dan menjadi contoh teladan untuk pihak kepolisian daerah lainnya.
8. Meminta ketegasan pihak kepolisian terhadap anggotanya untuk meberikan sanksi disiplin jika terbukti malakukan pelanggaran dalam bentuk apapun.
9. Serta KAMMI berharap Kapolda Sultra tidak seperti Kapolda yang lainnya dalam menyikapi suatu isu kebangsaan.
10. KAMMI percaya bahwa aparat kepolisian juga manusia biasa yang masih punya hati. Semoga dapat menjadi pelajaran.
Diketahui bahwa, aksi KAMMI yan berlangsung damai di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/5) kemudian terciderai oleh aksi anarkis oknum anggota kepolisian yang membubarkan paksa massa aksi.
Dimana dilaporkan bahwa, 3 orang mahasiswa menjadi korban luka-luka, dan terdapat 7 orang mahasiswa yang dipukuli dan ditahan oleh aparat termasuk salah satunya adalah Ketua Umum PP KAMMI, Kartika Nur Rakhman.
Penulis: Benny Syaputra Laponangi
Komentar