Demi Kelangsungan Proses Akademik Unilaki, Kedua Kubu Yang Beseteru Sepakati Lima Poin

UNILAKI401 views

UNAAHA,PORTALSULTRA.COM – Kisruh yang terjadi di internal kepengurusan yang menaungi Universitas Lakidende memaksa Pemda Konawe untuk turun tangan melakukan mediasi.

Proses mediasi yang berlangsung hari ini, Rabu (1/2) di Aula Inowa Kantor Bupati Konawe menghasilkan beberapa poin kesepakatan.

Pertama, permasalahan/polemik tentang kepengurusan Yayasan Lakidende akan diselesaikan melalui jalur/proses hukum.

Kedua, menjaga keamanan dan ketertiban umum agar proses belajar mengajar/perkuliahan di Universitas Lakidende tidak terganggu.

Ketiga, tidak ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya dapat menimbulkan gejolak sosial sebelum ada keputusan tetap.

Keempat, bersama-sama menjaga aset Universitas Lakidende, dan Kelima, Apabila kesepakatan ini dilanggar maka, KAMI SIAP DITUNTUT sesuai proses hukum yang berlaku.

Nota kesepakatan ini ditantangani langsung oleh Dra. Hj. Asriani Porosi, M.Si sebagai pihak perwakilan Yayasan Lakidende Rasak Porosi dan Drs. H. Mansur Masie Abunawas, M.Si sebagai perwakilan dari Yayasan Lakidende.

[irp posts=”2248″ name=”Wabup Konawe Mediasi Dualisme Kepengurusan UNILAKI”]

Selain itu, Nota kesepakatan yang ditandatangani di ruangan Wakil Bupati Konawe Parinringi ini disaksikan juga oleh beberapa pihak, diantaranya Sekda, DPRD, Kajati, dan Kapolres Kabupaten Konawe.

Editor : Benny Syaputra Laponangi

Komentar