Dibubarkan Pemerintah, Begini Tanggapan dari HTI Sultra

Sultra Raya277 views

KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto resmi mengumumkan pembubaran Hisbut Tahrir Indonesia (HTI). Bagaimana dengan tanggapan HTI Sultra dalam menyikapi hal tersebut?

“Kalau dari kita merespon tentang pembubaran itu, yah kita anggap itu hal yang biasa saja. Artinya, Hisbut Tahrir itu kan ormas yang berbadan hukum dari Kemenkumham. Sehingga kalau mau membubarkan HTI itu, tentunya harus malalui proses pengadilan,” terang Ketua DPD 1 HTI Sultra Muslimin saat dihubungi melalui sambungan telefon, Senin malam (8/5/2017).

Mengenai apakah akan ada upaya hukum yang akan ditempuh oleh HTI. Muslimin justru mengatakan jika yang harus melakukan upaya hukum ialah pemerintah. Sebab menurutnya, HTI adalah ormas yang memiliki legalitas dari Kemenkumham.

“Sejauh ini kita belum menempuh itu, karena seharusnya yang harus menempuh itu adalah pemerintah. Karena kita kan memiliki legalitas dari Kemenkumham. Kalau mau membatalkan itu, maka otomatis pemerintah harus mengajukan ke pengadilan untuk membatalkan ormas islam yang bebadan hukum kan? ,” katanya.

Sehingga dirinya menganggap jika apa yang disampaikan pemerintah melalui Menko Polhukan Wiranto adalah biasa saja. “Jadi kita menanggapinya biasa saja. Artinya itu baru pernyataan yang apa namanya, harusnya tidak bisa kemudian, pembubaran itu hanya disampaikan lewat pernyataan sikap dan pidato. Tapi pembubaran itu harus memiliki legalitas hukumnya, seperti itu,” tegas Muslimin.

Dirinya juga memberikan catatan penting terkait pernyataan Menko Polhukam Wiranto. Sebab menurutnya, pembubaran ormas tidak bisa hanya melalui pidato dan pernyataan sikap. “Iya, kan tidak ada pembubaran ormas itu lewat pidato dan pernyataan sikap. Tapi harus melalui proses hukum,” ujarnya.

“Saya fikir, yang dinyatakan oleh Wiranto tadi bahwa, akan ditindaklanjuti lewat proses hukum. Nah artinya, kita menganggap bahwa ini belum resmi,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pada Senin (8/5) pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto melakukan konferensi pers mengenai pembubaran HTI. Sedangkan untuk kepastian pembubaran dari ormas itu, masih harus menunggu keputusan dari pengadilan.

Penulis: Benny Syaputra Laponangi

Komentar