Diduga, Pj Bupati Bombana Dan Suami Ikut Cicipi Aliran Dana Proyek Rp 40 M

Sultra Raya230 views

KENDARI,PORTALSULTRA.COM–Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal memanggil Pelaksana Jabatan (PJ) Bupati Bombana Sitti Saleha untuk dimintai keterangannya atas dugaan Pungutan Liar (Pungli) beberapa proyek di Bombana yang diduga mengalir di rekening PJ Bupati tersebut.

Ironisnya, aliran dana pungli tersebut juga diduga kuat mengalir di rekening suami Sitti Saleha. Dugaan tersebut mencuat ketika ORI Perwakilan Sultra melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kelompok Kerja (Pokja) lelang dan panitia lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah Bombana.

Ketua ORI Perwakilan Sultra, Aksah menjelaskan, belum lama ini Pemkab Bombana baru saja melakukan tender dengan 12 paket proyek sedikitnya bernilai Rp 40 Miliar. Namun diperjalanan, pihaknya mendapatkan laporan dari beberapa peserta lelang jika ada kejanggalan yang sarat kecurangan dalam proses lelang tersebut.

“Kami terus usut kemana saja aliran dananya, diduga alirannya masuk di rekening PJ Bupati juga suaminya. Awalanya kan kami dapatkan laporan dari peserta lelang lainnya, jika lelang dengan proyek Miliaran rupiah itu sarat akan kecurangan antara lain pemenang tender sudah diatur, juga beberapa perusahaan sebenarnya tidak layak dimenangkan,” terangnya, Kamis (1/12).

Bukan hanya itu, kata Aksah pihaknya menemukan ada pelanggaran lain, yakni ada salah satu perusahaan lelang diduga telah memalsukan Sertifikasi Badan Usaha (SBU) perusahaan yakni CV Mata Esa Teknik. Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan di LPJKD, namun ternyata SBU tersebut sudah mati alias tidak berfungsi lagi dan LPJKD Provinsi tidak mengimput perusahaan itu.

Selain itu ada juga perusahaan kualifikasinya tidak memenuhi syarat, namun untuk bisa menang semua dipalsukan. Perusahaan itu sebut Aksah CV Mata Esa Teknis. Kata Aksah perusahaan ini sengaja dimenangkan meski syarat kualifikasi tidak terpenuhi.

“Terkait dengan pemalsuan SBU dilakukan oleh CV Skala Pos. Dia menangkan paket Rp 2,5 miliar dengan SBU palsu. Setelah kita cek di LPJKD, ternyata sudah lama mati. Datanya, tidak terinput LPJKD Sultra,” bebernya.

Terkait itu lanjut Aksah, sejauh ini pihaknya fokus melakukan pemeriksaan pada berbagai pihak mulai dari Pokja, panitia, LPJK provinsi, dan Askindo. Hasil pemeriksaan beber Aksah, ditemukan adanya pungli yang dananya turut mengalir ke Pj Bupati dan suaminya. Hal itu berdasarkan rekaman yang diterima Ombudsman dan ikut diakui oleh panitia.

“Kami masih fokus melakukan pemeriksaan pada berbagai panitia. Tapi kami juga akan agendakan melakukan pemeriksaan pada PJ Bupati,” ujarnya.

Langkah kedepan kata Aksah pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan Saber Pungli untuk menindak lanjuti kasus tersebut. Namun kendati demikian, pihaknya akan terus mengawas saber pungli dalam kasus ini.

“Kami tidak mau main-main soal kasus ini. Kami akan koordinasi dan mengawasi saber pungli. Apakah saber pungli benar-benar kerja untuk ini atau tidak. Kita lihat saja nanti bagaimana kedepannya,” tandasnya. (RS)

Komentar