KENDARI,PORTALSULTRA.COM – La Bakry mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh KPK, Jumat lalu, sedianya ia dijadwalkan akan diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap Samsu Umar Abdul Samiun.
Plh. Kepala Biro Humas KPK RI, Yuyuk Andriati, kepada koran ini,Jumat (4/11/2016) malam membenarkan kalau La Bakry tidak hadir dalam pemeriksaan di KPK. Yuyuk mengungkapkan, pihaknya tidak mengetahui alasan La Bakry tidak memenuhi panggilan KPK.
“La Bakry tidak hadir tadi. Kami belum mengetahui alasan ketidakhadirannya,” kata Yuyuk melalui whatsapp-nya malam ini.
Selain La Bakry, ada dua nama lain yang diperiksa pada hari Jumat 4 November 2016, yakni Agus Feisal Hidayat dan Ratu Rita. Ratu Rita yang merupakan istri penerima suap dalam kasus ini, Akil Mochtar, juga tidak memenuhi panggilan KPK. Sedangkan Agus Feisal Hidayat datang memenuhi panggilan KPK. Atas ketidakhadiran La Bakry dan Ratu Rita, kata Yuyuk, KPK akan mengagendakan pemanggilan ulang terhadap keduanya.
“Iya, mereka akan dipanggil ulang oleh KPK,” imbuhnya. Yuyuk juga mengungkapkan, KPK masih akan terus memanggil sejumlah saksi yang diduga mengetahui ataupun menyaksikan dan memiliki keterangan yang berkaitan dengan kasus suap yang menjerat, Bupati Buton nonaktif, Samsu Umar Abdul Samiun.
“Iya, masih banyak saksi yang akan dimintai keterangan,” ujarnya. (Khansa/Wan)
Komentar