Kendari – Untuk memastikan 212 ton kopra yang akan dikirim ke Surabaya bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), Karantina Kendari melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemriksaan fisik dan uji laboratorium sampel kopra tersebut.
Pengiriman 212 ton kopra ke Surabaya ini merupakan pengiriman perdana di tahun 2019. Sebagai daerah yang memiliki perkebunan kelapa yang cukup luas (kurang lebih 59.985 Ha), diperkirakan, jumlah kopra yang akan dilalulintaskan ke luar Sulawesi Tenggara tahun ini akan lebih banyak lagi. Di tahun 2018, dari catatan Karantina Kendari, kopra yang dilalulintaskan mencapai 47.302 ton.
“Semua pengiriman kopra yang dilaporkan ke karantina, pasti kami periksa untuk memastikan tidak ada OPTK-nya” ungkap petugas Karantina Kendari Suryadin dalam keterangan tertulisnya kepada portalsultra.com, Rabu (23/1/2019).
Selain itu, kopra yang dilalulintaskan keluar Sutra dan telah dilengkapi dokumen karantina, dipastikan bebas dari OPTK. “Ini merupakan bentuk dukungan karantina atas perkebunan Kelapa Sulawesi Tenggara,” lanjutnya.
Untuk diketahui, laboratorium Karantina Kendari sendiri telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai laboratorium uji dengan ruang lingkup pengujian hama gudang (Necrobia, Tribolium, dan Carpophilus).
Penulis: Benny Laponangi
Komentar