
KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Data antara Disnakertrans Sultra dengan Imigrasi Kendari ibarat bumi dan langit. Hal ini dikarenakan, data dari kedua instansi tersebut tidak sama. Bahkan jaraknya pun terlampau jauh, dimana data dari Disnakertrans menyebutkan bahwa jumlah TKA yang bekerja sebanyak 357 orang.
Sementara disaat yang sama, Imigrasi mengeluarkan data jumlah TKA yang tinggal dan bekerja sebesar 4.360 orang. Hal ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI, Haerul Saleh kepada portalsultra.com, Jumat (13/1/2017).
“Data TKA dari imigrasi itu juga ada yang menggunakan visa wisata. Wisata apa? di Sultra mereka kunjungi apa?,” kata Haerul.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra ini juga mengungkapkan, TKA di Sultra memiliki dua pelanggaran, yaitu menyalahi visa tinggalnya dan mengambil hak-hak warga Sultra untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
“Kemarin saya sudah menegaskan dalam rapat paripurna agar dilakukan langkah yang tegas dalam menyikapi persoalan ini,” tegasnya. Lanjut dia, dari hasil rapat tersebut, sehingga menghasilkan kesimpulan dimana dalam waktu dekat DPR akan membentuk Panitia Khusus (Pansus).
“Sebelumnya sudah ada pansus, namun terhenti. Hanya saja pada saat itu pemerintah menjamin tidak akan ada permasalahan, tetapi faktanya terdapat permasalahan dimana ditemukan ada perkampungan asing yang sudah ditemukan di berbagai daerah karena itu pansus ini akan dihidupkan kembali,” terangnya.
Penulis: Ajmain Yusdin
Komentar