KENDARI, PORTALSULTRA.COM– Sejumlah Massa aksi yang tergabung dari beberapa fakultas lingkup Universitas Halu Oleo (UHO), Senin (13/3/2017) melekukan demonstrasi didepan rektorat UHO. Kedatangan mereka sempat mendapat perhatian. Sebab, mereka langsung masuk kedalam rektorat untuk mencari pejabat lingkup UHO.
Dalam tuntutan, massa aksi yang dipimpin Iksan Labuan menyampaikan beberapa hal, terkait dugaan mega korupsi. Berikut tuntutan yang disampaikan oleh Iksan Labuan.
Pertama, Dugaan laporan fiktif jumlah data mahasiswa UHO pada saat serah terima jabatan ke Prof Supriadi Rustad(Plt) Rektor Universitas Halu Oleo tahun 2016.
- Prof Usman Rianse,MS, melaporkan jumlah mahasiswa pada saat serah terima jabatan rektor pada tanggal 23 November 2016, dimana Prof Usman Rianse,MS, mantan rektor UHO melaporkan jumlah mahasiswa sekitar 53.000 Mahasiswa. Tetapi setelah di klarifikasi dikementian oleh Plt Rektor UHO ternyata, jumlah mahasiswa UHO yang terdaftar pada Forlap Dikti adalah sebesar 37.000 Mahasiswa. Sehingga hasil analisis kami ada dugaan penggelapan dana SPP Mahasiswa sebanyak 16.000, sehingga ketika di konversi dalam jumlah Rupiah dengan hitungan rata-rata Rp.1.000.000,- Per mahasiswa maka ada dugaan penggelapan dana SPP Mahasiswa sebesar Rp.16.000.000.000,- per semester yang dilakukan oleh mantan rektor UHO Prof Usman Rianse,Ms.
- Ada dugaan penyaluran SPP mahasiswa di bayar tidak melalui 1 Bank, tetapi ada 3 bank. Sehingga dugaan adanya manipulasi dan penggelapan uang SPP Mahasiswa tersebut.
Kedua, Dugaan korupsi pembuatan Film “Mengejar Embun Ke Eropa” yang merupakan hasil kerja sama antara Fakultas Ilmu Budaya, Jurusan Tradisi Lisan dengan Lembaga.
- Dugaan Mall proses kerja sama tersebut.
- Dugaan Mark Up anggaran DIPA UHO untuk pembuatan film tersebut sebesar 4 Miliar,tetapi dalam realisasinya terjadi pembengkakkan anggaran sangat spektakuler menjadi 7 Miliar.
- Film tersebut harusnya menceritakan tentang sejarah dan pekembangan kampus UHO, tetapi pada kenyataannya lebih menceritakan tntang sejarah/rekam jejak/otobiografi seorang pribadi Rektor Prof.Usman Rianse,Ms. Dan hal ini sangat melanggar prinsip dari pilosofi pembuatan film tersebut.Sehingga ada dugaan korupsi dari proses pembuatan film tersebut yakni sebesar 7 Miliar.
- Dalam kenyataannya film tersebut di duga hanya untuk meraup keuntungan seorang pribadi ex Rektor Prof.Usman Rianse,Ms. Yang dengan power kekuasaannya menggunakan tangan Dekan FIB untuk melakukan Kontrak kerja dengan Lembaga tertentu. Sehingga dugaan kami bahwa film tersebut Prof.Usman Rianse,Ms. Mendapatkan keuntungan yang sangat Fantastis
- Film tersebut setelah masa pembuatan dan pemutaran perdana, hasilnya bagaikan di telan bumi. Karena kualitas film tersebut jauh dari kualitas Film.
Ketiga, Dugaan korupsi peminjaman uang sebesar Rp 8 Miliar dari DIPA UHO ke perusahaan PT UHO JAGAD KITA yang menangani pembebasan lahan dan pembuatan Rumah Dosen dan Karyawan UHO di sekitar Puuwatu/Dekat P2ID.
- Perusahaan tersebut ternyata adalah perusahaan yang di kuasai oleh mantan rektor UHO yakni Prof.Usman Rianse,Ms. Dimana beliau menguasai 80% saham perusahaan tersebut, selebihnya oleh kepala Biro (La Ode Rafiudin,SE.Msi).
- Ternyata lahan yang di maksud untuk pembuatan perumahaan dosen dan karyawan UHO adalah bermasalah karena berada di atas tanah sengketa sehingga sampai hari ini tidak ada pembangunan yang di lakukan oleh pihak pengemban perumahan dan hal ini berpotensi merugikan Negara sebesar 8 Miliar dari hasil pinjaman Uang dari sumber DIPA UHO tahun 2016.
- Adanya pemaksaan pengabilan tanah Kavling yang dilakukan secara terstruktur oleh Bapak La Ode Rafiudin dengan Modus Sbb. “mantan Rektor Prof.Usman Rianse,MS, Memerintahkan kepada La Ode Rafiudin untuk bekerja sama dengan koperasi karyawan UHO sebagai media untuk mengorganisir Dosen dan Karyawan UHO membeli tanah tersebut dengan cara gaji dan honor di potong langsung oleh koperasi tersebut, tetapi kenyataanya tanah yang di cicil tersebut adalah tanah yang bermasalah dan ada dugaan pengurangan ukuran tanah yang ada dalam kontrak, sehingga ada dugaan penipuan secara missal yang telah merugikan Dosen dan Karyawan UHO yang mengambil tanah tersebut.
Penulis: Hermawan Lambotoe
Komentar