Dugaan, Mega Korupsi Mantan Rektor UHO, Yang Mencapai Puluhan Miliar (Bagian 3- Habis)

UHO672 views

Keenam, Dugaan SPPD Fiktif yang dilakukan beberapa pejabat yang merupakan kroni/orang dekat mantan Rektor Prof.Usman Rianse,Ms.

  • Beberapa pejabat rencana melakukan perjalanan ke luar negeri, tetapi hal tersebut tidak jadi mereka lakukan karena ada perintah oleh mantan rektor UHO Prof.Usman Rianse,Ms. Untuk tidak boleh melakukan perjalanan ke luar negeri karena bersamaan dengan momentum pemilihan anggota Senat di Fakultas, tetapi uang perjalanan telah di cairkan oleh bendahara pengeluaran, dimana salah satu pejabat tersebut adalah kepala perpustakaan UHO yakni La Ode Nggawu S.Pd.Msi.

Ketuju, Dugaan Mark Up anggaran pengadaan Alkes pada Rumah Sakit Uniersitas Halu Oleo

  • Terindikasi telah terjadi Mark Up pada proyek pengadaan Alat Kesehatan(ALKES) untuk Rumah Sakit Universitas Halu Oleo, di mana harusnya menggunakan alat standar Internasional tetapi peralatan yang di adakan tidak sesuai dengan spesifikasi barang yang di tetapkan pada kontak pekerjaan tersebut.

Delapan, Bantuan sekolah program Doktor kepada para pejabat UHO di beberapa Perguruan Tinggi di Luar Daerah

  • Adanya bantuan biaya pendidikan yang di berikan ke pada para pejabat UHO yang melakukan studi program Doktor (S3) di beberapa perguruan tinggi, dimana hal tersebut menyalahi aturan. Karena bantuan pendidikan tersebut hanya bisa di berikan oleh kementrian pendidikan tinggi ke pada mahasiswa yang melanjutkan pendidikan pasca sarjana lewat program BPPS dan bantuan beasiswa lainnya uyang resmi oleh pemerintah.
  • Bantuan yang di berikan ini menyalahi aturan main pemberian beasiswa dan berpotensi merugikan Negara karena menyalahi prosedur resmi.

Menurut Iksan Labuan, saat ini mereka menunggu sikap dari berbagai lembaga penegak hukum untuk bersikap terkait dugaan korupsi yang menimpa mantan Rektor UHO. Mereka juga mendesak penegak hukum seperti, Kapolda Sultra, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, BPK RI Perwakilan Sultra, Ketua KPK RI, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung, untuk mengusut dugaan kasus korupsi.

Selain itu, Iksan juga meminta kepada PPATK untuk melakukan audit kekayaan Usman Rianse. Sebagai bahan perbandingan, sebelum menjabat dan sesudah menjabat. (Sumber : Pernyataan sikap yang tertanda Iksan Labuan).

Penulis : Hermawan Lambotoe

Komentar