Oleh: Wa Ode Asnalita (Mahasiswi UHO)
Kasus perdagangan manusia di Indonesia masih kerap terjadi. Perkembangan tindak pidana perdagangan orang cenderung meningkat dari tahun ke tahun, bahkan mengkhawatirkan. Peningkatannya seperti tak terelakkan, tak ada jeda waktu untuk mencegah dan menghentikannya.
Dalam catatan akhir tahun 2018, Polda Metro Jaya mencatat, jumlah Tindak Pidana Perdagangan Orang meningkat 33 persen dari enam kasus pada 2017 menjadi delapan pada 2018. Informasi itu diperoleh dari siaran pers akhir tahun yang disampaikan oleh kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis di Jakarta, Jumat (28/12/2018) melalui media akurat.co/id (29/12/2018).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, tindak pidana perdagangan orang menjadi kasus terbesar dari segi jumlah. “TPPO yang diungkap Bareskrim ini adalah kasus terbesar yang pernha diungkap Polri, karena korbannya lebih dari seribu orang,” ungkapnya di Bareskrim Polri, jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/19) (liputan6.com, 9/4/19).
Kasus perdagangan orang semakin menjadi isu serius. Kasus ini diperkirakan sangat tinggi ibarat fenomena gunung es. Artinya, angka yang tersembunyi di bawah permukaan jauh lebih besar ketimbang yang terlihat di permukaan. Adalah perempuan yang menjadi korban utamanya. Modus tindak pidana trafficking yang dilancarkan pelaku untuk menjerat para korban pun sangat beragam, mulai dari dijanjikan pekerjaan, penculikan korban, hingga memperkerjakan sebagai PSK komersil. Fenomena terbaru yang muncul baru-baru ini terjadi modus Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan sindikat pengantin pesanan di China.
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat ada 29 perempuan jadi korban pengantin pesanan di China selama 2016-2019. (voaindonesia.com (24/6/19). Sekjen SBMI Bobi Anwar Maarif menduga pengantin pesanan merupakan modus dari Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO). Sebab, ada proses yang mengarah ke perdagangan yang terencana. “Apa yang dialami korban mengarah pada TPPO, ada unsur proses, cara dan eksploitasi. Ada pendaftaran, penampungan, ada pemindahan, sampai dikirim ke luar negeri,“ ujarnya (n.detik.com, 23/6/19).
Bobi menyebut korban para perempuan ini dibawa ke China, dinikahkan dengan lelaki di negara tersebut, dengan iming-iming diberi nafkah besar. Namun, sesampai7 di China, perempuan ini malah ‘dieksploitasi’ dengan bekerja di pabrik tanpa upah. “Dia sama-sama kerja dari jam 7 sampai 6 sore kemudian ada lagi kerja tambahan merangkai bunga sampai jam 9 malam. Jadi dia kerja. Tapi dari pekerjaan-pekerjaan itu dia nggak dapat apa-apa. Semua upahnya itu ke suami atau ke mertua,” ujarnya dalam konferensi pers di LBH Jakarta, Minggu (23/6/19) siang. (voaindonesia.com (24/6/19).
Demokrasi, Penyebab Kejahatan Berlapis terhadap Perempuan
Problematika yang kompleks dan memilukan yang dialami kaum perempuan ini menunjukkan kegagalan spektakuler sistem demokrasi sekuler dalam memenuhi hak-hak perempuan. Demokrasi memiliki konsekuensi yang mahal dan kejam bagi perempuan, memaksa perempuan untuk meninggalkan rumah dan anak-anak mereka hanya demi mempertahankan standar dasar kehidupan, bahkan tak peduli bila untuk itu harus mengorbankan kehormatan dan mengabaikan kesejahteraan perempuan.
Dalam demokrasi, pemecahan persoalan kaum perempuan adalah dengan mengadopsi ide sekuler kesetaraan gender. Demokrasi memandang kehormatan perempuan dicapai saat mereka memperoleh kedudukan yang sama dengan laki-laki. Namun alih-alih setara berbuah solutif, justru sistem demokrasi yang berpijak pada ide kebebasan telah menjadi boomerang bagi perempuan sendiri.
Padahal sebenarnya persoalan mengerikan ini berawal dari sistem buatan manusia yang dipenuhi ide dan nilai-nilai yang salah dalam memposisikan mereka. Ketidakmampuan ideologi buatan manusia dalam memberikan kebahagiaan kepada manusia atau memecahkan masalah secara efektif.
Ide kebebasan berperilaku atas nama HAM telah menjerumuskan perempuan pada aktivitas yang merendahkan martabat dan kehormatannya. Rantai kemiskinan dianggap sebagai faktor terbesar yang melatari munculnya perdagangan manusia sesungguhnya muncul akibat penerapan sistem ekonomi kapitalis yang berlandaskan konsep kebebasan kepemilikan harta dan sumberdaya. Hal inilah menjadi sumber bencana kemanusiaan dan telah melumpuhkan ekonomi negeri muslim, menghasilkan kemiskinan massal, perampasan hak-hak dasar jutaan perempuan, memaksa mereka memilih pekerjaan yang menyalahi fitrahnya serta menggiring mereka pada jurang eksploitasi dan jaringan perdagangan manusia.
Di sisi lain ide cacat feminisme dan kesetaraan gender pun rentan dengan mudahnya ditunggangi oleh kerakusan Kapitalisme. Ide kesetaraan gender yang digerakkan kapitalisme memuluskan jalan dan membuka celah bagi penajajahan ekonomi di dunia muslim dengan lensa gender.
Gerakan feminisme yang bersimbiosis dengan kekuatan jahat kapitalisme ini terlihat jelas dari konsep beracun yang baru mereka perkenalkan yaitu “gender capitalism” ataupun womenomics. Paradigma baru ini menunjukkan adanya global nexus antara paradigma kesetaraan gender dengan gerakan baru investasi global dari koalisi negara-negara kapitalis, lembaga-lembaga keuangan internasional dan regional, NGO, dan PBB yang fokus berinvestasi pada perempuan dan anak perempuan selama satu dekade terakhir. Tentu saja motivasi mereka tidak lain adalah untuk pertumbuhan ekonomi di tengah situasi krisis keuangan global yang membelit negara-negara dan sistem keuangan kapitalis yang jahat dan merusak peradaban.
Mengembalikan Kemuliaan Perempuan dengan Islam
Perdagangan manusia sebagai praktek perbudakan di era kontemporer telah lama dialami bangsa ini. Praktek-praktek ini akan terus terjadi jika masih mempertahankan sistem kapitalisme diterapkan di negeri ini. Akan memiliki kisah yang berbeda 180 derajat jika negeri ini menerapkan sistem khilafah Islam.
Sangat kontras dengan kapitalisme, Islam sangat fokus pada pencegahan kezaliman dengan segala bentuknya termasuk praktek perbudakkan atas orang merdeka dengan pengharaman yang pasti, seperti yang ditunjukkan dalam hadits berikut:
“tiga orang yang Aku musuhi pada hari kiamat nanti adalah orang yang telah memberikan (baiat kepada khalifah) karena Aku lalu berkhianat; orang yang menjual (sebagai budak) orang yang nerdeka, lalu dia memakan harga (hasil) penjualannya; serta orang yang mengontrak pekerja, kemudian pekerja tersebut menunaikan pekerjaannya, sedangkan orang itu tidak memberikan upahnya”. (HR. Bukhari).
Di samping itu ideologi Islam menggariskan perlindungan penuh terhadap kaum perempuan yang dipandang sebagai kehormatan yang wajib dijaga, yang harus diperlakukan layaknya sebagai manusia yang bermartabat dan bukan dipandang hanya sebagai pekerja apalagi pekerja murah rendahan.
Islam dengan institusi khilafahnya akan memberi warna yang khas pada masyarakatnya di semua level, dan warna ini akan terlihat dari bagaimana islam menumbuhkan mentalitas tanggung jawab kaum perempuan dalam memainkan perannya dengan kualitas generasi, dengan menjamin fitrah peran keibuan tetap efektif di masyarakat dan memastikan keberlanjutan lahirnya generasi umat terbaik dengan dukungan sistem pendidikan, sosial dan ekonomi dari peradaban Islam. Di saat yang sama tetap menjamin hak pendidikan, status sosial, ekonomi, dan kehormatan perempuan. Sebab pemberdayaan utama perempuan dalam pandangan Islam adalah optimasi perannya sebagai penjaga peradaban dan pendidik generasi masa depan.
Negara pun akan fokus membangun sistem yang menempatkan prioritas utamanya. Dimana khilafah Islam dengan sangat kredibel dan telah teruji waktu dalam menangani kemiskinan sekaligus tetap menjaga kehormatan perempuan.
Ini adalah sebuah sistem yang akan menjaga menerapkan secara komprehensif hukum-hukum ekonomi Islam yang ditentukan oleh Allah swt. Negara menerapkan sistem ekonomi yang sehat dan menolak model keuangan cacat kapitalis yang berbasis bunga, melarang privatisasi sumber daya alam dan melarang asing berinvestasi besar dalam pembangunan infrastruktur, pertanian, industri, dan teknologi.
Pondasi kebijakannya diarahkan untuk mengupayakan distribusi kekayaan yang efektif dalam menjamin kebutuhan pokok semua warganya, di saat yang sama juga meletakkan produktivitas ekonomi yang sehat sesuai fitrah manusia, sehingga memberikan solusi praktis untuk berbagai masalah politik, ekonomi, dan sosial yang saat ini menimpa perempuan, termasuk mencegah perdagangan kaum perempuan.
Wallahu ‘alam bi ash-shawab.
Komentar