Endang : Tanah Hibah Untuk Unilaki Sebaiknya Diambil Alih Pemprov Sultra

Sultra Raya302 views
Gambar 1. Muhammad Endang. 2. SK Hibah Tanah Yang di Tanda Tangani Endang. 3. Sertifikat Tanah Yang Diubah Menjadi Milik Yayasan Lakidende Rasak Porosi

KENDARI, PORTALSULTRA.COMNampaknya, Yayasan Lakidende Rasak Porosi bukan hanya mengambil alih pengelolaan Kampus Universitas Lakidende (Unilaki). Akan tetapi, aset yang dimiliki Unilaki satu per satu mulai diubah hak kepemilikannya.

Jika sebelumnya tertulis milik Yayasan Lakidende, kini sudah berubah nama menjadi hak milik Yayasan Lakidende Rasak Porosi.

Yayasan Lakidende Rasak Porosi,  yang kini mengklaim bahwa kampus ungu yang berada di Konawe milik pribadi keluarga Rasak Porosi menimbulkan berbagai tanda tanya.

Salah satu contoh sekaligus membuat Ketua Partai Demokrat Sultra Muhammad Endang angkat bicara yakni terkait tanah hibah yang saat ini sudah berubah nama menjadi tanah hak milik Yayasan Lakidende Rasak Porosi.

Sebagai orang yang menandatangani penghibahan tanah Pemprov Sultra  seluas 3 Hektar , guna pendirian Unilaki yang bernaung dibawah Yayasan Lakidende tentu membuat mantan Wakil Ketua DPRD Sultra ini angkat bicara.

Pasalnya tanah yang dihibahkan itu, tidak pernah dihibahkan untuk menjadi milik pribadi apalagi tanah tersebut saat ini sudah disertifikatkan atas nama Yayasan Lakidende Rasak Porosi.

“Sebagai orang yang menandatangani tanah hibah untuk pendirian Unilaki, tentu saya punya kewajiban untuk menjelaskan bahwa tanah yang dihibahkan itu bukan untuk dijadikan milik pribadi melainkan untuk kemaslahatan seluruh masyarakat Konawe,”terangnya, saat dihubungi portalsultra.com melalui telepon selulernya, Rabu (12/2017).

Semangat awal pendirian Unilaki, kata Endang, didasari pertimbangan pemenuhan sumber daya manusia untuk Konawe Raya, sehingga Pemrov Sultra tidak berpikir panjang untuk menghibahkan tanah tersebut.

[irp posts=”2218″ name=”Breaking News : Ratusan Massa Yayasan Lakidende Bergerak Menuju Unilaki, Ambil Alih Pengelolaannya”]

Pada saat Pemprov mengajukan ke DPRD Sultra, pihak DPRD juga langsung menyetujui dan yang menandatangani surat keputusan itu adalah dirinya, dimana saat itu menjabat sebagai salah satu pimpinan DPRD Sultra.

Pria kelahiran Angata ini menyampaikan, jika sekiranya saat ini semangat dan cita-cita awal pendirian Unilaki sudah bergeser bahkan menjadi pertiakaian antar sesama masyarakat Konawe, sebaiknya Pemrov Sultra melakukan evaluasi.

Bahkan, menurut Endang, kalau perlu Gubernur Sultra kembali mengambil alih tanah hibah yang diberikan untuk keperluan pendirian Unilaki melalui Yayasan Lakidende.

“Saran saya, sebaiknya Pemrov Sultra kembali mengevaluasi tanah yang sudah dhibahkan untuk pendirian kampus Unilaki. Kalau perlu Pemprov mengambil alih kembali tanah yang sudah dihibahkan,”ujarnya.

[irp posts=”2261″ name=”Demi Kelangsungan Proses Akademik Unilaki, Kedua Kubu Yang Beseteru Sepakati Lima Poin”]

Endang menyayangkan, sebagai institusi pendidikan, pembangunan SDM mestinya menjadi prioritas utama, bukan saling klaim siapa yang berhak menjadi pengelolah.

Editor : Hermawan Lambotoe

Komentar