Harga Cabe Naik: Pemerintah makin Kapitalistik Rakyat makin Tercekik

Opini231 views
Foto : Risnawati, STP (Staf Dinas Pertanian & Aktivis MHTI Kolaka)

Mencermati ragam statement penguasa atas persoalan harga pangan akhir-akhir ini, yang terus dan sering melambung terasa “lucu”. Jauh dari kesan memahami hakikat persoalan dan berempati terhadap derita masyarakat. Sekaligus bukti paling jelas ketidakberdayaan pemerintah dalam mengendalikan harga.

Seperti dilansir dalam Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyarankan masyarakat yang keberatan dengan kenaikan harga cabai akhir-akhir ini hingga Rp 200 ribu per kilogram (kg), untuk menanam sendiri dan mengkonsumsi cabai kering.

Menurut dia, menanam cabai bisa menjadi solusi‎, karena dengan begitu masyarakat tetap bisa mengkonsumsinya dan tidak terpengaruh dengan kenaikan harga. “Tanam sendiri cabai, kita ada solusi yamg tidak ilmiah,” kata dia di Kantor Kementerian Pedagangan, Jakarta, Rabu (4/1/2016).

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan blusukan ke Pasar Induk Kajen di Pekalongan, Jawa Tengah. Jokowi dalam blusukannya juga mengecek harga cabai rawit merah yang mencapai Rp 100.000/kg. Usai blusukan- Jokowi memaparkan, harga cabai rawit merah memang paling mahal. Karena harga cabai merah Rp 50.000/kg dan cabai hijau Rp 45.000-Rp 50.000/kg.

“Yang namanya harga itu tergantung . Karena ini musiman yang pertama, yang kedua juga pada 2016 kemarin memang jelek untuk cabai. Sehingga banyak yang busuk dan gagal panen. Sehingga suplainya kurang. Kan itu fluktuatif dalam hal harga kan biasa,” papar Jokowi usai blusukan, Senin (9/1/2017).

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, harga cabai yang sampai menyentuh level Rp 200 ribu per kg tersebut seharusnya tidak terjadi di Indonesia yang merupakan negara agraris. “Cabai itu menurut saya konyol, itu persoalan manajemen. Ini bentuk salah urus yang memuakkan untuk negara agraris seperti Indoensia,” kata Enny saat berbincang dengan Liputan6.com, Minggu (8/1/2017).

Direktur Indef Enny Sri Hartatie: “Tingginya harga cabai ini tidak akan terjadi jika pemerintah jeli dalam mengatur manajemen penanaman cabai. Memang pemerintah tengah mengembangkan penanaman bahan pangan secara klasterisasi, hanya saja itu belum maksimal.

Enny mengaku, kebijakan klasterisasi itu harus didukung dengan tata kelola panen yang berkesinambungan. “Apa susahnya sih daerah A panennya di Januari, daerah B panennya di Februari, begitu seterusnya. Ini soal manajemen saja sebenarnya,” tegas dia.

Selain itu, untuk memangkas distribusi bahan pangan, termasuk cabai, seharusnya pemerintah memberikan fasilitas pasca panennya. “Jadi petani itu tidak tergantung kepada pengepul-pengepul yang sebenarnya tidak berpihak ke petani itu sendiri,” ujar Enny.

Harga cabai makin memberatkan masyarakat. Namun menteri perdagangan hanya memberi solusi agar masyarakat menanam sendiri cabai yang dibutuhkan.

Begitu pun menurut ahli: Problem melonjaknya harga cabai yang terjadi berulang karena faktor musim, tidak diatasi pemerintah dengan keseriusan membuat program klasterisasi penanaman komoditas yang dibutuhkan (untuk mengatasi kekurangan produk pertanian karena alasan cuaca), memperpendek jalur distribusi dan menyiapkan teknologi pasca panen.

Pemerintah melakukan upaya-upaya teknis untuk memantau harga dan sebagainya, tidak mengambil langkah yang menyentuh akar masalah. Bila harga di tingkat petani masih terjangkau (30 ribu), sementara harga pasar mencapai lebih dari 100 ribu dimungkinkan ada distorsi pasar (tengkulak, kartel) yang harus ditangani, namun pemerintah justru tidak melakukan itu.

Ini menegaskan tidak seriusnya pemerintah menyiapkan solusi atas kebutuhan pokok masyarakat. Ini juga membuktikan janji kosong pemerintah di awal tahun untuk menstabilkan harga.

Faktor Mendasar: Penerapan Sistem Kapitalisme

Kenaikan harga-harga itu bisa dipengaruhi oleh dua faktor: faktor mekanisme pasar dan selain faktor mekanisme pasar. Faktor mekanisme pasar adalah faktor penawaran dan permintaan. Ketika penawaran berkurang, karena stok berkurang atau minim, atau karena permintaan naik drastis, maka harga akan naik. Faktor itu memang ada, tetapi tampak tidak terjadi secara alami.

Sistem kapitalisme juga memiliki doktrin bahwa negara tidak boleh mengelola langsung kekayaan alam. Pengelolaan kekayaan alam itu harus diserahkan kepada swasta. Akibatnya, negara kehilangan sumber pendapatan yang besar sekali. Kenaikan harga juga karena pengaruh melemahnya nilai kurs rupiah. Ini jelas berkaitan dengan banyak sistem, seperti sistem moneter dan fiskal; juga berkaitan perdagangan, produksi, ekspor impor, investasi, finansial dan lainnya.

Karena itu, kenaikan harga pangan saat ini tidak lepas dari sistem kapitalisme yang telah menjadikan komoditas pangan sebagai barang spekulasi sehingga harga tidak lagi mencerminkan permintaan dan penawaran di sektor riil. Di bursa tersebut barang dapat diperjualbelikan secara spekulatif. Komoditas diperjualbelikan tanpa adanya penyerahan barang oleh pembeli atau harga oleh penjual sesaat setelah proses transaksi. Praktek-prektek demikian jelas sangat bertentangan dengan Islam dan oleh karenanya keberadaan bursa sebagaimana halnya sistem kapitalisme itu sendiri, merupakan sebuah kemungkaran.

Selain itu, negara gagal memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan pokok rakyatnya termasuk pangan. Akibatnya banyak dari mereka yang kekurangan gizi hingga mati kelaparan. Hal ini diperparah dengan kebijakan pertanian di negara-negara muslim yang mengabaikan pengembangan sektor pertanian sehingga membuat negeri-negeri tersebut sangat tergantung pada impor.

Dengan demikian kenaikan harga itu lebih banyak dipengaruhi oleh faktor penerapan ideologi dan sistem kapitalisme oleh Pemerintah selama ini. Selama sistem kapitalisme itu diterapkan dan terus dipertahankan maka kenaikan harga-harga akan terus terjadi.

Ini berbeda dengan sistem Islam yang telah menetapkan bahwa negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyatnya per individu baik pangan, sandang dan papan. Di samping itu, negara juga didorong untuk memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri melalui peningkatan produksi secara berkesinambungan. Lebih dari itu, politik pertanian negara bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan dalam rangka memenuhi kebutuhan penduduk yang terus meningkat dan mengantisipasi bencana, namun juga untuk menjaga kemungkinan boikot negara-negara lain serta potensi kelaparan dari negeri-negari muslim lainnya.

Harga-harga Stabil Hanya dengan Sistem Islam

Sistem Islam, ketika diterapkan sepenuhnya, akan bisa mewujudkan kestabilan harga-harga. Dengan sistem moneter Islam yang berbasis emas dan perak, misalnya, nilai kurs mata uang menjadi stabil. Hal itu akan berpengaruh pada kestabilan harga-harga.

Dalam sistem Islam, pajak dan cukai haram sehingga tidak boleh menjadi sumber pemasukan negara. Dalam sistem Islam, sumber pemasukan negara di antaranya dari pengelolaan harta milik umum, termasuk barang tambang dan kekayaan alam lainnya, yang menjadi milik seluruh rakyat. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Semua hasilnya adalah untuk kemaslahatan rakyat.

Islam pun melarang infrastruktur (sarana) yang menjadi hajat hidup rakyat banyak dikuasai oleh swasta. Semua itu harus dibangun oleh negara dan digunakan oleh seluruh rakyat tanpa bayaran. Dengan begitu biaya logistik menjadi murah. Pada akhirnya, kestabilan harga akan bisa diwujudkan.

Penerapan sistem ekonomi Islam akan bisa membuat mekanisme pasar berjalan dengan baik. Jika ada penyimpangan pasar semisal penimbunan maka pelakunya akan ditindak tegas. Sebab, menimbun adalah haram. Rasul saw. bersabda: Tidaklah menimbun kecuali orang yang berbuat salah (HR Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibn Majah dan Ahmad).

Kejahatan penimbunan ini berkaitan dengan hak masyarakat sehingga tidak harus menunggu adanya pengaduan. Qadhi (hakim) dan aparat penegak hukum bisa langsung memeriksa dan menindak pelakunya seketika di tempat.
Islam juga mengharamkan praktik kartel dan adanya kesepakatan antar pelaku ekonomi, baik produsen atau pedagang, untuk menetapkan harga tertentu. Rasul saw. bersabda: Siapa saja yang campur tangan terhadap harga kaum Muslim untuk membuat harga itu mahal atas mereka, maka Allah berhak mendudukkan dia di tempat duduk dari neraka pada Hari Kiamat (HR Ahmad, al-Hakim dan al-Baihaqi).

Namun, kestabilan harga itu tidak boleh dikontrol oleh Pemerintah dengan jalan dipatok. Sebab, pematokan harga (at-tas’îr) juga haram meski dilakukan oleh Pemerintah sekalipun. Ketika syariah Islam diterapkan menyeluruh maka kontrol harga bisa diwujudkan. Dengan semua itu maka gejolak harga tinggal disebabkan faktor alami atau mekanisme pasar. Untuk mengontrol harga karena faktor mekanisme pasar, negara akan menerapkan manajemen logistik termasuk zonasi produksi, pemberian bantuan untuk berproduksi, sistem informasi pasar dan manajemen distribusi yang baik. Selain itu juga dilakukan kontrol keseimbangan penawaran dan permintaan. Untuk itu, institusi negara penyangga harga membeli hasil produksi dan mengalirkan barang ke pasar secara kontinu sesuai kebutuhan dalam rangka menstabilkan harga. Hal itu seperti yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin al-Khathab ketika di Hijaz harga-harga melambung dan terjadi paceklik. Khalifah Umar lalu mendatangkan bahan makanan dan barang lainnya dari Syam, Irak dan Mesir sehingga masalah bisa diatasi.

Begitulah karakter pemimpin dalam Islam. Dalam Islam, Pemerintah wajib memelihara kepentingan umat dan bertanggung jawab di hadapan Allah SWT atas hal itu. Rasul saw. bersabda: Setiap kalian adalah pengatur/pemelihara dan setiap kalian bertanggung jawab atas pemeliharaannya. Seorang pemimpin yang memimpin masyarakat adalah pengatur/pemelihara dan dia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya (HR al-Bukhari dan Muslim).

Semua itu hanya bisa berjalan efektif jika syariah Islam diterapkan secara total di bawah sistem Khilafah ar-Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian yang memang menjadi kewajiban bagi kaum Muslim.
Walhasil, sistem kapitalisme merupakan biang kerok dari peningkatan harga-harga pangan termasuk harga cabe secara tak terkendali dan membuat jutaan orang menderita. Oleh karena itu, disamping secara i’tiqadi wajib diperjuangkan, secara empiris hanya sistem Islam dibawah khilafah Islamiyah yang mampu menyelesaikan persoalan pangan secara tuntas. WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []

Oleh: Risnawati, STP (Staf Dinas Pertanian & Aktivis MHTI Kolaka)

Komentar