Kota bertakwa adalah julukan pusat ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara. Julukan tersebut memuat doa dan harapan bagi pemiliknya. Wajar bila sebagian besar warga menaruh asa. Takwa menjadi atmosfer kota ini. Namun sayang, kondisi masyarakatnya membuat miris dan siapa saja dibuat tercengang, yaitu jumlah orang yang telah terjangkiti virus HIV/AIDS yang telah dilaporkan oleh Dinas Kesehatan.
HIV (Human Imunodefisiensi Virus) adalah virus yang menyebabkan lumpuhnya sistem kekebalan tubuh manusia. Gejala akibat lumpuhnya sistem kekebalan tubuh ini dikenal sebagai AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome). Selanjutnya penyakit ini dikenal dengan nama HIV/AIDS yang didefinisikan sebagai salah satu penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual (sexual transmited disease), sebab hubungan seksual merupakan penularan pertama dan utamanya.Terlebih hingga saat ini, belum ditemukan obat ataupun vaksin, selain yang hanya sekedar memperlambat perkembangbiakan virus tersebut.
HIV/AIDS adalah Penyakit Perilaku
Dilaporkan bulan Januari hingga Juli 2019, tercatat 24 orang pengidap HIV/AIDS didominasi lelaki seks lelaki (LSL) atau homoseksual, berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kelompok LSL adalah komponen penyebaran virus HIV. Selain LSL, ada kelompok waria dan wanita pekerja seks yang sama-sama berpotensi menularkan penyakit tersebut (www.sultra.antaranews.com 30/9/2019).
Menurut Dinkes Kendari, dari ke-24 orang pengidap HIV itu, sebanyak 12 orang merupakan homoseksual/LSL, 2 orang ibu rumah tangga (IRT), 8 orang hetero, dan 2 orang bisex. Kadiskes Kendari drg Rahminingrum juga mengatakan, data tersebut dikumpulkan Dinkes dari dua tempat pemeriksaan HIV, yaitu di RSUD Kota Kendari dan Puskesmas Lepo-lepo, Kota Kendari.
Rahminingrum juga menerangkan HIV tumbuh dan hidup di empat cairan tubuh, yakni darah orang yang telah terinfeksi, cairan sperma orang yang positif HIV, cairan vagina, dan air susu dari ibu yang sudah positif terkena HIVungkapnya.
Penularan HIV/AIDS di Sultra harus menjadi perhatian serius. Pengidap penyakit mematikan ini terus bertambah. Pada tahun 2018 lalu, jumlahnya mencapai 183 orang. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra, dr Zuhuddin Kasim mengatakan jumlah penderita HIV/AIDS terus bertambah. Jika tahun 2016 dan 2017 lalu, sempat menurun namun di tahun 2018 naik secarasignifikan. Sedangkan, tahun 2019, jumlah penderita yang terdeteksi sebanyak 10 orang.
“Berdasarkan data Dinkes, penderita HIV AIDS tahun 2015 sebanyak 158 orang. Kemudian 2016 menurun menjadi 123 orang, 2017 sebanyak 120 orang dan 2018 kembali meningkat mencapai 183 orang. Sementara tahun ini, sudah ada 10 orang yang terdata. Jika ditotal secara keseluruhan mencapai 594 orang sejak 2015,” ungkapnya.
Kota Kendari tahun 2018 paling masif. Tak heran, Kendari menempati posisi pertama penderita HIV Aids terbanyak dengan jumlah 52 orang. Menyusul Kota Baubau 24 orang dan Wakatobi sebanyak 16 orang (www.kendaripos.co.id 25/5/2019).
Infeksi HIV/AIDS pertama kali ditemukan di kalangan gay di Kota San Fransisco, tahun 1978. Selanjutnya AIDS merebak di kota-kota besar Amerika seperti New York, Manhattan. Selanjutnya, budaya seks bebas pula yang menjadi sarana penyebaran virus HIV/AIDS secara cepat dan meluas di Amerika hingga ke seluruh penjuru dunia termasuk indonesia. Peranan seks bebas dalam penularan HIV/AIDS ini dibenarkan oleh laporan survey CDC Desember 2002 dan hal ini semakin jelas terlihat dari pola penularan HIV/AIDS ke seluruh dunia.
Kasus AIDS pertama Indonesia ditemukan di Bali yang merupakan surga bagi penikmat seks bebas. Penyakit ini ditemukan pada seorang turis Belanda dengan kecenderungan homoseksual yang kemudian meninggal April 1987. Jumlah penderita HIV/AIDS meningkat sangat cepat, mengikuti deret ukur dan menimpa usia-usia produktif. Direktur UNAIDS menyatakan bahwa HIV adalah epidemi mematikan dan terburuk yang pernah dihadapi manusia. Demikianlah, seks bebas jelas telah menjadi sumber utama penularan HIV/AIDS. Sungguh, HIV/AIDS bukanlah masalah medis semata melainkan karena pola perilaku seks bebas.
Sistem Kufur Menyuburkan HIV/AIDS
Sistem kapitalisme dengan akidah sekulernya menjadi tonggak dasar munculnya penyakit HIV/AIDS tersebut. Sistem yang sangat mengagungkan kebebasan, termasuk kebebasan dalam berperilaku. Tak heran hal ini semakin menumbuhsuburkan perilaku seks bebas, dan LGBT yang mengatasnamakan HAM.
Disamping karena kemajuan zaman, semua fasilitas seolah-olah disediakan pemerintah. Terbukti dengan banyaknya lokalisasi PSK yang legal dan menginjinkan peredaran bebas penjualan minuman beralkohol. Lebih mirisnya lagi tak jarang kita temukan toko-toko dan salon yang mayoritas mempekerjakan waria alias transgender. Ekspos aurat pun semakin menambah seks bebas terus meningkat.
Selain itu, himpitan ekonomi di sistem sekuler saat ini menjadi faktor pemicu mereka harus bekerja, walaupun mengubah penampilan laki-laki menyerupai perempuan begitupun sebaliknya perempuan menyerupai laki-laki yang jelas-jelas perbuatan tersebut telah mendobrak norma agama dan sosial. Akan tetapi, anehnya negara justru memberikan peluang besar terhadap perbuatan tersebut.
Jika kita perhatikan beberapa hiburan di layar kaca, maka akan kita temukan para pelakonnya ialah transgender, dengan harapan keberadaan mereka lebih menarik perhatian para penonton dan rating hiburannya meningkat. Disisi lain tayangan pornografi, pornoaksi dan film berbau seksualitas masih bebas ditayangkan. Anehnya, hal tersebut didukung oleh Menteri agama dengan menghimbau masyarakat agar merangkul para pelaku transgender dengan dalih saling menghormati atas nama HAM.
Tak heran jika penyebaran HIV/AIDS semakin merajalela di masyarakat. Meskipun pada dasarnya pemerintah telah melakukan upaya-upaya untuk menanggulanginya, misalnya melalui kampanye bahaya HIV/AIDS, gerakan anti seks, penggunaan kondom, dan narkoba. Akan tetapi, pemerintah tetap saja terlihat tidak serius dalam memberantas HIV/AIDS dari akarnya.
Namun, bagaimanapun usaha pemerintah tidak akan bisa menutup celah penyebaran HIV/AIDS secara tuntas. Sebab, solusi yang ditawarkan bukanlah solusi yang menyelesaikan hingga ke akar permasalahan melainkan solusi hanya secara parsial saja.
Strategi Jitu Islam Hadapi HIV/AIDS
Islam sebagai agama yang sempurna memiliki seperangkat aturan yang khas dalam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Penerapan aturan Islam akan membawa maslahat dan rahmat bagi seluruh umat manusia baik muslim maupun non muslim.
Solusi Islam meliputi dua hal yakni preventif dan kuratif. Solusi preventif adalah upaya pencegahan terjadinya penyimpangan seksual dengan tidak membiarkan tumbuh suburnya kebebasan berperilaku. Transmisi utama penyakit HIV/AIDS adalah seks bebas. Oleh karena itu pencegahannya harus dengan menghilangkan praktik atau hal yang bisa memicu perilaku seks bebas tersebut. Meliputi media-media pornografi-pornoaksi, tempat-tempat prostitusi, club-club malam, tempat maksiat, dan pelaku maksiat.
Islam juga telah mengharamkan laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim berkhalwat (berduaan/pacaran) maupun berikhtilat (campur baur). Islam mengharamkan perzinahan dan segala yang terkait dengannya. Sebagaimana Allah Swt berfirman:
“Janganlah kalian mendekati zina karena sesungguhnya zina itu perbuatan yang keji dan seburuk-buruknya jalan.” (QS al Isra’[17]:32).
Islam mengharamkan perilaku seks menyimpang, antara lain homoseks (laki-laki dengan laki-laki) dan lesbian (perempuan dengan perempuan).Perilaku ini dilaknat oleh Allah swt sebagaimana telah digambarkan dalam kisah kaum Nabi Luth yang di musnahkan oleh Allah.
Hukum islam melarang pria dan wanita melakukan perbuatan-perbuatan yang merusak akhlak, termasuk pornografi dan pornoaksi. Islam melarang seorang pria dan wanita melakukan kegiatan dan pekerjaan yang menonjolkan sensualitasnya. Selain itu, khamr dan seluruh benda yang memabukkan tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi atau dijual bebas di tengah-tengah masyarakat.
Amar ma’ruf nahi munkar juga wajib dilakukan oleh individu dan masyarakat. Sedangkan, tugas negara memberi sangsi tegas bagi pelaku zina. Pelaku zina muhshan (sudah menikah) dirajam, sedangkan pezina ghoiru muhshan dicambuk 100 kali. Adapun pelaku homoseksual dihukum mati. Begitupun para pegedar dan pabrik narkoba diberi sangsi tegas. Semua fasilitator seks bebas semuanya diberi sangsi yang tegas.
Adanya upaya pencegahan dan sanksi yang tegas maka bisa dipastikan perilaku demikian tidak akan terjadi dalam suatu institusi negara islam. Sistem pemerintahan islam menganggap semua yang tinggal dibawah naungannya berhak mendapatkan perlindungan, dan pemeliharaan dari hal yang menyimpang. Baik itu muslim maupun non muslim
Negara juga mengupayakan lahirnya pemahaman dan kesadaran umat (masyarakat) terhadap Islam sebagai solusi problematika kehidupan mereka dalam seluruh aspek kehidupan menggantikan sistem kapitalisme-sekulerisme yang nyata telah membawa kerusakan. Membentuk kekuatan untuk menghadapi konspirasi global negara dalam menyebarkan paham sekuler.
Begitulah strategi islam dalam mencegah dan menanggulangi HIV/AIDS. Namun, hal tersebut tidak mungkin bisa diterapkan dalam negara yang berasaskan sistem kaptalisme. Hanya dengan tegaknya daulah islam maka semua itu bisa terwujud.
Wallahualam bishowab.
Komentar