Ini Tanggapan Ketua DPW NasDem Soal Putusan MK Yang Menolak Gugatan Rasak-Haris

Politik316 views

KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sultra Tony Herbiansyah memberikan tanggapannya terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa Pemilihan Walikota (Pilwali) Kendari 2017, yang diajukan pasangan Abdul Rasak-Haris Andi Surahman.

Menurut Bupati Kolaka Timur (Koltim), sebagai partai pengusung pasangan Rasak-Haris, pihaknya legowo untuk menerima kenyataan dengan keluarnya putusan MK tersebut.

Baca Juga : Ini yang Akan Dilakukan Tim Pasangan Rasak-Haris Pasca Gugatannya Ditolak MK

“Kalau saya lebih baik legowo dan menerima keputusan MK,”terangnya, Selasa (4/4/2017) saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.

Dikatakannya, keputusan MK itu sudah final dan mengikat, sehingga tidak ada jalan lagi untuk melakukan gugatan. “Jadi perlu diketahui bahwa keputusan MK itu final dan mengikat,”ujarnya.

Untuk diketahui, dari tujuh daerah yang mengikuti Pilkada serentak di Sultra, tercatat ada empat daerah yang melayangkan gugatan di MK. Empat itu diantaranya, Kota Kendari, Bombana, Buton Selatan, dan Buton Tengah.

Baca Juga : Pasca MK Tolak Gugatan Rasak-Haris, Sulkarnain: Saatnya Berikan yang Terbaik untuk Kota Kendari

Dari empat daerah tersebut, MK sudah menolak tiga gugatan yakni, Kota Kendari, Buteng, dan Busel. Sedangkan Kabupaten Bombana lanjut pada tahap persidangan pembuktian. Sebab selisih suara antara pasangan Kasra Jaru Munara-Man Arfah dan Tafdil-Johan Salim tidak terlampau jauh atau hanya sekira  1,56%.

Penulis: Hermawan Lambotoe

Komentar