Irwan Sukma Resmi Gantikan Abdul Rasak di DPRD Kota Kendari

Metro259 views
Proses pelantikan Irwan Sukma oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Samsudin Rahim di Ruang Paripurna DPRD Kota Kendari

KENDARI,PORTALSULTRA.COM– Irwan Sukma resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Kendari menggantikan Abdul Rasak, setelah resmi diambil sumpahnya sebagai PAW (Pengganti Antar Waktu) sisa masa Jabatan 2014-2019.

“Insya Allah kita akan bergabung dengan teman-teman yang lain untuk memaksimalkan tugas DPR” ujar Irwan setelah resmi dilantik oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Selasa (14/2).

Sementara Ketua DPRD Kota Kendari, Samsudin Rahim mengatakan bahwa pelantikan dari Irwan Sukma adalah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.

“Pelantikan yang kita lakukan ini, sudah sesuai dengan SK yang dikeluarkan Gubernur Sultra, Nur Alam tertanggal 27 Januari 2017,” terang Samsudin.

Irwan sendiri berjanji bahwa setelah dilantik akan bekerja untuk memaksimalkan kinerja dan tanggungjawab sebagai Anggota DPRD Kota Kendari.

“Jadi sebenarnya kita ini duduk di DPR ialah sebagai Pembantu Rakyat. Maka yang perlu kita fahami bahwa duduk di DPR itu adalah sebagai Perwakilan Rakyat untuk mewakili menyuarakan aspirasi mereka,” tambah Irwan.

Reporter : Rafaldi
Editor : Benny Syaputra Laponangi

Komentar