Oleh: Lia Amalia (Anggota Smart With Islam Kolaka)
Kata Khilafah kini tidak lagi asing terdengar. Munculnya ide ini saat debat Capres Cawapres pada Pemilu 2019 menunjukkan tingginya eskalasi pembahasan tentang konnsep tersebut. Sontak saja ini merisaukan berbagai kalangan. Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, usai “Simposium Perang Mindset Pada Era Keterbukaan Informasi” menegaskan bahwa ideologi khilafah dilarang di Indonesia.
Menurutnya, ideologi tersebut dilarang karena ingin menggantikan Pancasila. Ia bahkan mengatakan bahwa melalui organisasi Hizbut Tahrir, khilafah telah dilarang di 21 negara. Ryamizard juga mengatakan, siapa pun pihak yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan yang lain maka harus berhadapan dengan TNI. Ia juga menjelaskan, dalam sejarah Indonesia juga pernah ada kelompok yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan yang lain.
Kelompok tersebut juga pada akhirnya harus berhadapan dengan TNI. “Jadi yang mau merubah itu berhadap dengan tentara. Dulu juga, yang ingin mendirikan negara Islam DI/TII, Kartosuwiryo, Kahar Muzakar, itu tentara yang menghalanginya. Sekarang sama, yang mencoba mendirikan negara Islam berhadapan dulu dengan tentara. Tentara, siap-siap saja,” kata Ryamizard. (Tribunnews.com,20/5/2019).
Monsterisasi Khilafah dan Pengusungnya
Berbagai statement maupun tindakan dilakukan oleh rezim untuk menghalangi hingga menakut-nakuti setiap orang yang ingin mengembalikan kehidupan Islam yang pernah berjaya. Tindakan ini dilakukan oleh para penganut paham sekuler-kapitalis untuk terus menyudutkan ideologi Islam. Ini menunjukkan kepanikan para elit penguasa yang ingin tetap melanggengkan ideologi yang merusak tatanan masyarakat, sebab jika sampai ideologi yang hari ini dianut tumbang, maka kepentingan-kepentingan para elit kapitalis tidak akan berjalan sesuai keinginan mereka. Menjadi bagian dari sikap rezim yang anti Islam, yakni dibangunnya narasi di tengah-tengah masyarakat yang seolah-olah kelompok yang menggaungkan ide khilafah adalah kelompok terlarang, sebut saja HTI. Kelompok ini massif menyuarakan ide Khilafah. Karena itu, penguasa melakukan berbagai cara, fitnah serta persekusi terhadap anggotanya bahkan sampai pada pembubaran gerakan dakwah ini.
Tentu hal ini bukan kebetulan, namun karena beberapa tahun terakhir ide khilafah yang senantiasa didakwahkan oleh HTI di negeri ini sudah semakin dikenali oleh masyarakat. Bahkan sebelum pembubaran, event yang digelar oleh HTI ini senantiasa mendapat sambutan yang antusias dari masyarakat, bahkan pernah dihadiri sampai ratusan ribu peserta, namun bukan menyambut positif, rezim ini malah menuduh kelompok yang menyuarakan ide khilafah justru dikaitkan dengan teroris. Tentu saja tuduhan itu tidak mempan, kerena kelompok penyeru khilafah itu merupakan murni gerakan pemikiran tanpa kekerasan, apalagi mengangkat senjata, jelas tidak. Sehingga muncullah wacana yang mengatakan, yang mendukung ide khilafah adalah anti pancasila, padahal pada faktanya khilafah tidak ada yang bertentangan dengan sila-sila dari pancasila sendiri. Maka rezim memakai jurus pamungkas dengan menerbitkan Perpu Ormas nomor 2 tahun 2017, sebagai dasar mencabut secara sepihak legalitas Ormas HTI tanpa melalui proses pengadilan.
Terakhir beredar isu bahwa kelompok dakwah FPI yang mencoba menyuarakan kembali khilafah akan di bubarkan. Beginilah watak asli demokrasi menyuburkan persekusi. Apapun dan siapapun yang tidak sejalan dengan kepentingan rezim berkuasa akan dibungkam dengan berbagai cara dan upaya. Sangat jelas bahwa ini merupakan bagian dari monsterisasi dan kriminalisasi terhadap ajaran khilafah dan terhadap gerakan dakwah yang memperjuangkannya, upaya menyebarkan penyakit islamapobia di tengah-tengah umat.
Khilafah Janji Allah
Dalam khasanah Islam, istilah khilafah sesungguhnya bukanlah istilah asing. Khilafah adalah ajaran Islam lain seperti shalat, zakat, puasa, haji, dan lainnya. Khilafah bukan sembarang kepemimpinan, melainkan kepemimpinan yang menjadi pengganti kenabian dalam memelihara urusan agama ini, dan mengatur urusan umat.
Perlu difahami bersama bahwa perkara tegaknya khilafah itu adalah sebuah keniscayaan. Kabar akan tegaknya khilafah memang perkara yang sudah di janjikan didalam Alquran dan melalui hadist-hadist yang bersifat mutawatir. Namun terkait pertanyaan kapan dan dimana Khilafah akan tegak, maka itu sesuatu yang ghaib atau hanya Allah SWT saja yang maha tahu.
Allah SWT berfirman: “Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan mengerjakan amal saleh, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridhai (Islam). Dia benar-benar akan mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun. Tetapi barang siapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur; 24:55)
Para ulama tafsir menjelaskan dahwa dalam ayat yang mulia ini, sebenarnya terdapat sumpah Allah yang tersirat dari ungkapan “layastakhlifannahum….dst” yang diistilahkan oleh pakar bahasa al-Qur’an sebagai jawâbul-qasm (jawaban sumpah). Lalu apa sumpah Allah tersebut? Dia bersumpah akan menjadikan orang-orang yang beriman dan beramal shalih sebagai khalifah (penguasa) di muka bumi yang akan mengatur dunia dengan syari’at-Nya. Namun, setidaknya disebutkan ada tiga syarat yang harus terpenuhi agar janji-janji Allah di atas bisa terwujud: pertama; iman dan amal shalih, kedua; beribadah hanya untuk Allah (tauhid), dan ketiga; menjauhi syirik dengan segala ragamnya, dan syirik terbesar umat hari ini adalah demokrasi.
Kepemimpinan Khilafah ini sangat jauh berbeda dengan kepimpinan yang dijalankan dalam sistem demokrasi yang menganut aqidah sekuler, yang dimana aturan Allah tidak diberi ruang untuk diterapkan secara menyeluruh. Padahal sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk menerapkan aturan Islam kedalam kehidupan kita secara menyeluruh.
Khilafah sendiri memiliki 3 esensi, pertama yakni menerapkan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan seperti yang diperintahkan Allah dalam surah al-Baqarah: 208. Esensi kedua adalah ukhuwah dan rahmat, dengan khilafah kaum muslim akan bersatu dalam satu kepemimpinan. Bahkan khilafah akan memberikan perlindungan yang maksimal kepada setiap warga negara, meski beda ras dan agama dalam satu naungan pemerintahan yang adil dan beradab. Dan esensi ketiga adalah dakwah Islam rahmatan lil’alamin. Dakwah adalah ajakan dan seruan menuju jalan Allah SWT tanpa kekerasan dan paksaan. Dengan tiga esensi utama khilafah, tegaknya Khilafah adalah kebaikan bagi semua manusia dan akan menjadi rahmat bagi alam semesta. Wallahu a’lam Bishawwab.
Komentar