Jadwal Pemeriksaan Kesehatan Mahasiswa Baru Universitas Halu Oleo Tahun 2021

UHO648 views

Mahasiswa baru Universitas Halu Oleo (UHO) yang dinyatakan lulus melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Tahun 2021 harus mengikuti tahapan selanjutnya yang telah ditetapkan oleh Universitas.

Salah satu tahapan tersebut adalah Calon Mahasiswa Baru yang telah dinyatakan lulus diwajibkan untuk melakukan Pemeriksaan Kesehatan (PEMKES) bebas Narkoba di Rumah Sakit atau Instans yangi Berwewenang.

Untuk Calon Mahasiswa Baru Selain Prodi Pendidikan Dokter, Pemeriksaan Kesehatan Bebas Narkoba ini bisa dilakukan di Rumah Sakit Manapun.

Calon Mahasiswa Baru Selain Prodi Pendidikan Dokter harus mengunggah file Scan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bebas Narkoba melalui aplikasi sistem informasi UHO paling lambat 30 Agustus 2021. Tautan aplikasi akan disampaikan lebih lanjut melalui laman resmi UHO.

Sementara Untuk Calon Mahasiswa Baru Prodi Pendidikan Dokter diwajibkan untuk mengikuti Pemeriksaan Kesehatan (PEMKES) oleh Tim Dokter dari Fakultas Kedokteran UHO.

Pemeriksaan Kesehatan ini dijadwalkan pada hari Senin tanggal 9 Agustus 2021.

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh Calon Mahasiswa Baru Prodi Pendidikan Dokter diantaranya:

  1. Bukti Print out Registrasi Ulang yang dapat dicetak melalui laman http://daftar-ulang.uho.ac.id (khusus untuk jalur SNMPTN dan SBMPTN)
  2. Bukti Print Screen Lulus yang dapat dicetak melalui laman http://pengumuman.smmptn.uho.ac.id dan bukti slip pembayaran uang pangkal (khusus untuk jalur SMMPTN)
  3. Bukti pembayaran biaya PEMKES yang dikeluarkan oleh Bank yang ditunjuk (Catatan: Biaya PEMKES sebesar Rp 100.000,- disetorkan melalui Bank Tabungan Negara atau BTN dan pembayaran akan dimulai tanggal 3-6 Agustus 2021)
  4. Prosedur dan tahapan PEMKES di FK UHO akan disampaikan lebih lanjut melalui laman web resmi UHO.
  5. Calon MABA yang tidak memenuhi syarat kesehatan untuk menjadi mahasiswa pada Prodi Pendidikan Dokter dianggap batal dengan sendirinya.

Penulis : Albar Aryfhin

Komentar