KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Petugas karantina Kendari wilayah kerja Baubau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa yang dilindungi. Satwa tersebut berupa empat ekor burung jenis perkici pelangi, nuri pelangi, loriket pelangi dan empat ekor nuri Maluku.
Humas Badan Karantina Pertanian Kendari, La Ode Aminustari mengatakan, kedelapan burung tersebut dibawah oleh salah seorang penumpang KM Dorolonda dari Namlea ke Kota Baubau dengan cara dimasukkan ke dalam botol kemasan air mineral.
“Salah satu penumpang menggunakan kemasan air mineral untuk memasukkan burung yang dilindungi ini agar tidak diketahui oleh petugas di pelabuhan,” ungkap Aminustari, Rabu (29/3/2017).
Lanjut dia, dalam menjalankan aksinya usaha penumpang tersebut gagal, karena petugas karantina wilayah kerja Baubau telah telah bersiaga mengawasi setiap penumpang yang turun dari kapal.
Karena burung nuri termasuk hewan yang dilindungi serta sang pemilik tidak dapat menunjukkan dokumen resmi sehingga petugas karantina menyerahkan kepada BKSDA Kota Baubau.
“Setiap hewan dan tumbuhan yang tidak memiliki dokumen yang resmi akan dilakukan penahanan,” imbuhnya.
Penulis : Ajmain Yusdin
Komentar