ANDOOLO,PORTALSULTRA.COM – Kementrian Agama RI melalui Bidang Pendidikan Pesantren mengapresiasi atas upaya pesantren Darul Ulum Nahdatul Watan (DUNW) sebagai salah satu pesantren di Indonesia yang tetap menjaga tradisi santri.
Kasubdid Pendidikan Pesantren Kemenag RI, DR Ainun Rofiq mengatakan, Kemenag RI tidak memberlakukan kebijakan khusus kepada pesantren tertentu tetapi, akan tetapi ada prioritas yang harus di penuhi oleh setiap pesantren. Lanjut dia, ada lima rukun pesantren yang harus di penuhi oleh setiap pesantren, yaitu harus ada qiadah (ustadz), harus ada mesjid/mushalah, harus ada santrinya yang mukim (tidur di pondok), harus ada pondoknya dan harus ada kajian kitab kuning.
“Kita prioritaskan pada lima rukun pesantren itu. Bagi pesantren yang tidak memenuhi lima rukun itu maka pemberian bantuan untuk pesantren tidak akan diberikan. Tetapi kami hanya akan memberikan bantuan kepada pesantren yang memenuhi lima kriteria itu,” ungkapnya Ainun.
Hanya saja, kata dia, pesantren Nahdatul Watan baik yang berada di pusat maupun disetiap daerah mayoritas memenuhi lima rukun pesantren. “Pesantren Nahdatul Watan selalu memenuhi kriteria itu sehingga kami tidak ragu lagi untuk memberikan bantuan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga memuji konsep Nahdatul Watan yang sejalan dengan pemerintah. “Kita sebagai bangsa Indonesia tetapi kita Islam, Kita Islam tetapi kita warga negara Indonesia sehingga itu tidak dapat dipisahkan Islam dan Indonesia dan itulah yang disebut dengan santri,” katanya.
Sementara itu, Pengurus Besar NW Dr TGH Lalu Abdul Muhyi Abidin MA menuturkan lembaga yang dikelola Nahdatul Watan mencapai 1.287 lembaga dan yang berbentuk pondok pesantren sebanyak 300an pesantren. Dari 300an pesantren dijalankan sesuai dengan tradisi NW.
“Tradisi pesantren seperti pengajian, pembelajaran kitab kuning dan lain sebagainya terus kita jalankan,” pungkasnya
Komentar