Kementerian PUPR Serahkan Aset Kebun Raya ke Pemkot Kendari

Metro366 views

Foto: Istimewa

Kendari – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) dalam hal ini Kebun Raya Kendari (Camping Ground) untuk sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mendatangani langsung berita acara serah terima BMN disela kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Serah Terima BMN dan Pemanfaatan BMN Kegiatan PSPPOP TA 2019, Kementerian PUPR di Claro Hotel Kendari, Selasa (10/92019).

Kepada awak media, Sulkarnain mengatakan, dengan penyerahan aset tersebut, secara resmi pengelolaan Kebun Raya Kendari beralih ke Pemerintah Kota Kendari.

“Tinggal menunggu ceremoninya, sedang dipersiapkan, saya juga sudah menyampaikan ke pak Gubernur untuk kesediaan beliau bersama-sama nanti melaunching kebun raya. Kita merencanakan akhir Oktober nanti. Tunggu, ini butuh persiapan,” ungkap Sulkarnain.

Bahkan, lanjut Sulkarnain, pihaknya akan mengundang seluruh pengelola kebun raya seluruh Indonesia, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

“Kita undang KLHK dan pihak LIPI yang akan membina kita nanti dalam mengelola kebun raya,” imbuhnya.

Dirinya berharap, hadirnya, Kebun Raya Kendari, membawa angin segar bagi perkembangan destinasi wisata baru di kota lulo, termasuk menjadi pusat penelitian pengembangan ilmu pengetahuan terkait flora endemik yang ada di pulau sulawesi.

Sementara itu, terkait penerapan tarif kunjungan, kata Sulkanrnain, pihaknya merencanakan ada pungutan bagi pengunjung Kebun Raya Kendari.

“Inikan fasilitas harus kita jaga, tentu ada kontribusi sesuai ketentuan dan aturan. Kita juga tidak akan memberatkan masyarakat, yang jelas kita ingin masyarakat ikut terlibat menjaga aset yang luar biasa ini,” pungkas Wali Kota.

bni/rls

Komentar