Kesetaraan Gender dalam Keluarga Seperti Mimpi Buruk

Opini399 views

Oleh: Nurhayati (Aktivis BMI Community Baubau)

Keluarga merupakan faktor utama dalam pembentukan kepribadian seseorang dan tidak sedikit yang menganggap bahwa keluarga adalah permata dalam kehidupan, yang harus dirawat, dijaga dengan sepenuh hati dan cinta agar terwujud keluarga yang harmonis dan sejahtera. Namun, di era globalisasi saat ini mewujudkan keluarga yang harmonis dan sejahtera tidaklah mudah. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya adalah alasan karena tidak ada kesetaraan gender dalam keluarga.

Dilansir dari laman UNWOMEN.org (25/6/2019) Pendorong utama ketidaksetaraan ini adalah kenyataan bahwa perempuan terus melakukan banyak pekerjaan rumah tangga dibandingkan laki-laki. Hal ini berkaitan dengan perempuan yang seolah terkungkung karena menjadi seorang ibu tanpa bisa berkarir di luar rumah. 

Isu kesetaraan gender pun digaungkan oleh berbagai aktivis, pembuat kebijakan, dan berbagai lembaga. Seperti yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam Sesi III KTT G20 Osaka dengan tema Addressing Inequalities & Realizing an Inclusive and Sustainable World. “Kita semua paham bahwa akses pendidikan dan pemberdayaan perempuan merupakan elemen penting untuk mencapai target Sustainable Development Goals. Dan itu memerlukan kerja sama kita semua”. Berkaitan dengan partisipasi perempuan, Presiden Jokowi mengatakan bahwa peran perempuan di dalam ekonomi, politik dan kehidupan bermasyarakat masih jauh dari potensi yang ada. Padahal menurut Presiden, di era berbagai tren yang dipicu digitalisasi dan globalisasi, wanita bisa lebih unggul daripada pria.(Kemlu.go.id, 29/6/2019)

Bila kita lihat kebelakang isu kesetaraan gender sudah lama dilakukan, namun upaya ini tidak menghasilkan penyelesaian tuntas tetapi memberi dambak negatif. Seperti meningkatnya tingkat perceraian, karena kesetaraan gender dijadikan alasan laki-laki (Suami) untuk tidak memenuhi kewajibannya kepada perempuan (Istri). Sehingga, tidak sedikit perempuan bekerja banting tulang layaknya laki-laki untuk mencukupi kehidupan keluarga, sedangkan suami seakan-akan lepas tanggung jawab terhadap istri dan anaknya. Tidak jauh berbeda dalam hal pendidikan, orang tua berharap dari pendidikan yang telah dilalui sang anak perempuan, nantinya bisa memperoleh pekerjaan untuk membantu kebutuhan keluarga. Tetapi pada faktanya, eksploitasi terhadap perempuanlah yang terjadi karena tidak cukupnya lapangan pekerjaan dalam negeri. Bukankah ini menggambarkan kesetaraan gender yang tidak wajar dan seperti mimpi buruk? Inilah upaya barat yang dijajakan oleh para aktivis feminisme anak turunan liberalisme, yang secara halus menghancurkan keluarga khususnya keluarga muslim dengan melibatkan mereka dalam mewujudkan kesetaraan gender. 

Bagaimana Solusinya?

Perlu dipahami bahwa kesetaraan gender adalah pemikiran bathil sehingga mustahil untuk terwujud karena bertentangan dengan fitrah manusia dan mengakibatkan kerusakan masyarakat. Problem kesetaraan gender ini akan tuntas jika didukung dengan kuatnya keyakinan dan dalamnya wawasan keagamaan serta penerapan aturan Islam dalam kehidupan. Karena bila tidak, maka pemikiran kaum muslimin mudah di pengaruhi oleh ide-ide luar tanpa filter yang menyaringnya. Secara umum, Islam memandang laki-laki dan perempuan dalam posisi yang sama, tanpa ada perbedaan. Masing-masing adalah ciptaan Allah yang telah diberi tanggungjawab melaksanakan ibadah kepada-Nya, menunaikan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Seperti yang dijelaskan dalam Firman Allah SWT. :

“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun”. (TQS. An-Nisa : 124)

Namun demikian, bukan berarti kaum laki-laki dan perempuan menjadi sama dan setara dalam segala hal. Menyetarakan keduanya dalam semua peran, kedudukan, status sosial, pekerjaan, jenis kewajiban dan hak sama dengan melanggar kodrat. Secara biologis dan kemampuan fisik, laki-laki dan perempuan jelas berbeda. Sebagian hukum, kewajiban, hak dan peran yang disyariatkan oleh Allah dibedakan sesuai dengan kemampuan masing-masing, tujuannya adalah agar saling melengkapi satu sama lain dan dengannya hidup dapat berjalan sempurna, harmonis dan seimbang. Sebagaimana ketetapan syariat yang Allah khususkan bagi seorang perempuan yaitu menjadi seorang ummu warobbatul bait (Ibu dan pengatur rumah tangga), pekerjaan paling mulia, yang tidak bisa dibayar dengan materi namun berpahala tinggi. Sedangkan bagi laki-laki adalah soal kepemimpinan.

Allah berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 34 : “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”.

Dan semua bisa terwujud hanya dengan pelaksanaa aturan islam dalam Daulah Khilafah Islamiyah yang memuliakan dan melindungi perempuan melalui pelaksanaan syariat kaffah.

Wallahu A’lam Bisshowab.

Komentar