Ketika Jaminan Sosial Jadi Alat Pemalakan

Opini385 views

Oleh: Lina Revolt

Baru sebulan berlalu. Eforia Negeri ini menyambut hari kemerdekaan. Diawal september rakyatpun diberi kado dengan kenaikan iuaran BPJS.  Tak tanggung-tanggung kenaikannya mencapai 100%. Iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk golongan mandiri Kelas I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per orang per bulan dan kelas II mandiri naik dari Rp51 ribu per bulan menjadi Rp110 ribu. Sementara kelas III naik 65% dari Rp25,5 ribu menjadi Rp42 ribu. (CNBCIndonesia, 9/9/19).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti menjelaskan, sejak tahun 2014 program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selalu mengalami defisit. Dia merinci, tanpa intervensi atau Penyertaaan Modal Negara (PMN) maupun APBN besaran defisitnya yakni Rp 1,9 triliun (2014), Rp 9,4 triliun (2015), Rp 6,7 triliun (2016), Rp 13,8 triliun (2017), dan Rp19,4 triliun (2018).

“Dalam rangka mengatasi defisit JKN itu, pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk PMN sebesar Rp 5 triliun (2015) dan Rp 6,8 triliun (2016) serta bantuan dalam bentuk bantuan belanja APBN sebesar Rp 3,6 triliun (2017) dan Rp 10,3 triliun (2018),” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (8/9/2019).

Tanpa dilakukan kenaikan iuran, defisit JKN akan terus meningkat yang diperkirakan akan mencapai Rp32 triliun di tahun 2019. Lalu, meningkat menjadi Rp 44 triliun pada 2020 dan Rp 56 triliun pada 2021.

“Dalam rangka menjaga keberlangsungan program JKN, maka kenaikan iuran itu memang diperlukan. Jangan sampai program JKN yang manfaatnya telah dirasakan oleh sebagian besar penduduk Indonesia terganggu keberlangsungannya,” paparnya.

Jaminan Sosial Berubah jadi Alat Pemalakan

Kehadiran BPJS sedari awal memang sudah mengamputasi peran negara dalam mengurusi kesehatan rakyatnya. BPJS pada akhirnya hanya jadi alat pemalak rakyat. Wajar jika wacana kenaikan iuran ini ditolak mayoritas masyarakat. Bahkan tagar #BPJSRasaRentenir menjadi tranding di Twitter beberapa waktu lalu. 

Sebutan rentenir tentu bukan tanpa alasan. Kehadiran BPJS memang terkesan memaksa. Seluruh rakyat diwajibkan ikut BPJS dan membayar premi setiap bulan. Jika tidak maka diancam akan dipersulit dalam mengurus urusan publik lainnya. Seperti mengurus KTP, SIM bahkan muncul wacana mendaftar sekolah dan CPNS pun wajib memiliki kartu BPJS. Lebih zalimnya lagi ketika BPJS mengalami defisit rakyat dipaksa menerima kenaikan iuran hingga 100%. Masyarakat pun tidak punya pilihan, tidak bisa berhenti kecuali meninggal dunia. 

Bahkan saking bernafsunya, bagi yang melakukan pembayaran via atm saat memasukan nomor virtual akun maka tagihan yang muncul adalah tagihan untuk 1 keluarga, yaitu seluruh anggota keluarga yang menjadi peserta BPJS Kesehatan. 

Tidak cukup sampai disitu, BPJS Kesehatan menggandeng Ketua RT dan RW untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran. Lembaga tersebut juga melibatkan ketua RT dan RW menagih tunggakan iuran. 

Salah satu RT dan RW yang sudah melakukan penagihan tunggakan iuran kepesertaan ialah RT 01-11 di Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. (CNNIndonesia,12/9/19).

Lalu disebut apa jika bukan pemalakan? 

Inilah buah penerapan sistem demokrasi kapitalisme. Pengurusan negara didasarkan pada untung dan rugi.  Penguasa penjual dan rakyat pembeli layanannya. Maka tidak heran jika negara berlepas tangan mengurusi kesehatan masyarakat. Prinsip gotong royong dalam BPJS sejatinya hanyalah pemanis agar rakyat rela dipalak negara. 

Sistem kesehatan dalam Islam

Berbeda dengan sistem kapitalisme sekuler. Islam memandang bahwa kesehatan adalah kebutuhan dasar bagi seluruh rakyat. Pelayanan kesehatan dalam Islam yang utama adalah aspek manusianya bukan Ekonomi. Sehingga negara bertanggung jawab penuh dalam mewujudkan pelayanan kesehatan bagi rakyat. Sebab Rasulullah saw telah menegaskan yang artinya,

Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al- Bukhari). 

Maka, kehadiran negara sebagai pelaksana syariah. Negaralah yang Mengelola kekayaan negara Hingga menjadikan negara memiliki finansial yang memadai untuk menjalankan berbagai fungsi dan tanggung jawabnya. Termasuk tanggungjawab menjamin pemenuhan hajat masyarakat dalam pelayanan kesehatan. Gratis, berkualitas terbaik serta terpenuhi aspek ketersediaan, kesinambungan dan ketercapaian. Dalam hal ini negara harus menerapkan konsep anggaran mutlak, berapapun biaya yang dibutuhkan harus dipenuhi. Karena negara adalah pihak yang berada di garda terdepan dalam mencegah kesengsaraan dan penderitaan rakyat. Demikianlah tuntunan ajaran Islam yang mulia.

Hasilnya, rumah sakit, dokter dan para medis tersedia secara memadai dengan sebaran yang memadai pula. Difasilitasi negara dengan berbagai aspek bagi terwujudnya standar pelayanan medis terbaik. Baik aspek penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian terkini, ketersediaan obat dan alat kedokteran terbaik hingga gaji dan beban kerja yang manusiawi.

Setiap yang datang ke rumah sakit akan pulang dengan rasa terhormat dan perasaan bahagia. Sebab, semua diberi pelayanan terbaik, meski berpura-pura sakit pun dilayani dengan baik. Di setiap kota, termasuk kota kecil, terdapat rumah sakit, berikut dengan tenaga kesehatan (dokter, perawat, bidan, dan lain-lain), berikut semua pendukung terpenuhinya pelayanan terbaik. Semua berkualitas dan gratis. Bahkan disediakan rumah sakit berjalan, dipenuhi berbagai obat dan peralatan medis serta para dokter dan tenaga medis lainnya. Di bawah sejumlah unta mendatangi orang-orang yang beruzur untuk datang ke rumah sakit.

Begitulah pelayanan kesehatan Islam diukir oleh tinta emas sejarah. Model pelayanan kesehatan terbaik, buah penerapan sistem yang baik,  berasal dari yang maha baik.

Wallahu a’lam bishowab

Komentar