Kezaliman di Balik Bisnis Penerbangan

Opini321 views

Oleh: Rismawati (Mahasiswi UMK)

Beberapa tahun terakhir kita telah disajikan berita tentang tingginya harga tiket pesawat yang membuat rakyat merasa tercekik dan banyak mengeluhkan kebijakan tersebut sebab banyak diantara masyarakat yang tidak mampu lagi untuk membeli tiket pesawat dikarenakan harga tiket yang melambung tinggi, sehingga bagi mereka yang sedang merantau dan hendak kembali ke kampung halaman terpaksa gagal.

Alasan tingginya harga tiket pesawat membuat pemerintah mengambil kebijakan, yakni mengundang beberapa maskapai asing masuk di Indonesia dengan alasan ingin memperkuat persaingan sehingga tiket-tiket pesawat milik maskapai Indonesia harganya bisa turun kembali menjadi normal seperti sedia kala.

Apakah dengan mengundang maskapai Asing bisa menjadi solusi atas meroketnya harga tiket di Indonesia?

Merdeka.com.(Sabtu, 15 Juni 2019) Melansirkan bahwa mahalnya tiket pesawat menjadi masalah yang berlarut-larut. Baru-baru ini Presiden Joko Widodo mengatakan akan membuka pintu bagi maskapai asing yang ingin membuka rute penerbangan di Tanah Air. Hal itu guna memperkaya persaingan untuk menurunkan harga tiket pesawat maskapai domestik.

Pengamat penerbangan sekaligus mantan KSAU, Chappy Hakim, menyebutkan mengundang maskapai asing bukanlah merupakan sebuah solusi yang tepat. Bahkan, hal itu dapat mengganggu kepentingan nasional terutama di sektor perhubungan udara. Maskapai asing yang beroperasi di Tanah Air sendiri terdiri dari dua jenis yaitu format investasi dan saham mayoritas atau cabotage.

“Dua – duanya ada masalah di sana, ada tantangan besar disana,” kata dia salam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6).

Dia menjelaskan, cabotage dinilai kurang sejalan.  Banyak aturan main yang perlu diperbaharui jika ingin mengundang maskapai asing melalui format tersebut. “Aturan bisa aja kalau kita mengubah, cuma banyak yang harus kita perhitungkan,” ujarnya.

Dia menekankan, jangan sampai nantinya maskapai asing mengeruk keuntungan dari dalam negeri. Terutama Indonesia merupakan ladang bisnis yang cukup basah bagi dunia penerbangan, sebab, merupakan negara kepulauan yang otomatis akan sangat bergantung pada koneksi udara.

“Apabila memang benar-benar dibuka kesempatan bagi maskapai asing, maka bisa terjadi bahwa ada maskapai asing yang melihat peluang besar untuk memperoleh keuntungan di Indonesia karena Indonesia negara kepulauan,” ujarnya.

Di tengah kondisi maskapai Tanah Air yang tengah ‘berdarah-darah’, kedatangan maskapai asing terutama yang memiliki kapital besar akan menjadi pukulan menyakitkan.

Di samping itu, Menurut ekonom senior INDEF, Didik J. Rachbini, jika pertimbangan kebijakan hanya satu sisi dan mengorbankan sisi yang lain, maka diperkirakan bisa merugikan ekonomi nasional dalam jangka panjang.

Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah terkait usulan untuk mempersilakan maskapai asing bersaing di dalam negeri.

“Kita tidak mendapat kesempatan untuk membangun industri dan pelaku usaha yang sehat jika solusinya gegabah hanya dengan cara mengundang maskapai asing tapi melupakan akar masalahnya. Kerugian tersebut akan terlihat pada akumulasi pendapatan primer Indonesia yang akan lebih meningkatkan defisit jasa dan defisit neraca berjalan,” ungkapnya melalui Diskusi Online INDEF (DOI) bertajuk ‘Mimpi Tiket Penerbangan Murah: Perlukah Maskapai Asing Menjadi Solusi’, Minggu (16/6). 

Didik menuturkan, defisit transaksi berjalan Indonesia sudah menjadi masalah hingga hampir setengah abad, bahkan memburuk empat tahun terakhir ini. Dengan ini, jika kebijakan mengizinkan maskapai asing masuk dianggapnya akan berpotensi merapuhkan fondasi ekonomi tanah air.

“Jika cara kebijakan ini dilakukan, maka pemerintah telah membangun fondasi ekonomi yang rapuh ke depan. Kerugian masa depan akan jauh lebih besar jika pemerintah menjalankan kebijakan instan yang gegabah seperti ini,” tandasnya, di lansir oleh RMOL.ID.

Jadi dapat di pastikan bahwa dengan mendatangkan maskapai asing bukanlah solusi dari permasalan yang terjadi di bagian bisnis penerbangan di Indonesia, namun sebaliknya kehadiran maskapai asing hanya akan menjadi mala petaka bagi perekonomian Indonesia.

Lalu bagaimana seharusnya sikap pemerintah dalam menangani masalah dibagian penerbangan yang harganya kian meroket?

Menurut Tri.S, S.Si seorang penulis dan pemerhati perempuan dalam artikel MediaOposisi.Com bahwa Kenaikan harga tiket pesawat terjadi karena negara berlepas tangan dari kewajibannya menyediakan transportasi yang memadai. Dalam sistem kapitalis negara hanya berupa fasilitator dan operatornya adalah asing/swasta, ini wilayah udara sudah dikategorikan sebagai sumber daya alam (SDA) yang sangat penting bagi sebuah negara. Meskipun bentuknya tidak sama halnya aneka tambang dan mineral, wilayah udara adalah sumber daya alam yang tak habis-habisnya diolah.

Oleh karena itu sebagai sumber daya alam, wilayah udara Indonesia harus dikuasai oleh negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Salah satu bentuk pemanfaatan sumber daya udara adalah membangun sistem angkutan udara yang bertujuan memberi manfaat bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pemerintah berkewajiban menyelenggarakan sistem angkutan udara sebagai jawaban dari kebutuhan yang sangat mendesak pada penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat sehari-hari.

Dalam Islam, pemerintah berkewajiban dalam penyelenggaraan sistem angkutan udara yang baik dan aman serta terjangkau bagi masyarakat. Transportasi merupakan kebutuhan publik, pemenuhannya harus disediakan oleh negara.

Penerapan sistem ekonomi berbasis syariah akan mampu menghasilkan berkah, adil serta meminimalisir kesenjangan sosial, pos-pos pendapatan berasal dari kekayaan alam serta pemasukan lainnya, kemudian dikumpulkan dalam Baitul mal.

Pemasukan tersebut digunakan untuk memenuhi hajat orang banyak. Termasuk pembiayaan transportasi untuk fasilitas publik.

Jadi solusinya adalah pemimpin harus kembali ke penerapan syariat Islam agar pemerintah mampu mengelola sumber daya alam di Indonesia sehingga tidak berdampak ke bisnis penerbangan yang mengakibatkan rakyat tercekik atas harga tiket yang meroket. Wallahuallam bissawab.

Komentar