PORTALSULTRA.COM– Lama bermain kucing-kucingan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Umar Samiun akhirnya ditangkap paksa oleh tim penyidik KPK.
Umar Samiun sendiri ditangkap di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (25/1/2017). Bupati nonaktif Kabupaten Buton itu, merupakan tersangka kasus suap sengketa pilkada Buton tahun 2012 yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar
Penangkapan Umar Samiun tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah kalau pihaknya sudah mengamanan Umar Samiun.
“Hari ini kami melakukan penangkapan pada SUS, bupati Buton yang sudah menjadi tersangka sejak Oktober 2016 lalu,” kata Febri, Rabu (25/1) seperti dilansir dari kendaripos.co.id.
Umar Samiun ditangkap setelah melakukan perjalanan dari Kendari-Makassar-Jakarta. KPK sebelumnya sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali, akan tetapi Umar Samiun tidak memenuhi panggilan KPK.
Tindakan KPK itu, setelah sidang praperadilan Umar Samiun ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksean l).
“Tindakan hukum yang dipilih melakukan penangkapan. Dia ditangkap saat turun dari pesawat,” ungkap Febri.
Dia mengatakan, KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan apakah Umar yang akan mengikuti pilkada serentak 2017 itu ditahan atau tidak.
“Ini menjadi pelajaran bagi tersangka lain agar segera memenuhi panggilan KPK dengan upaya sebaik-baiknya,” katanya.
KPK sebelumnya sudah tiga kali melayangkan surat panggilan. Satu surat sampai sehari sebelum pemeriksaan. (KP)
Editor : Hermawan Lambotoe
Komentar