KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra terus menunjukan prestasi dalam kinerja. Bayangkan saja, pada tahun 2014, KPU Sultra hanya mampu meraih peringkat 11 sementara untuk tahun 2015 dalam penilaian KPU RI dalam hal kepatuhan, KPU Sultra berada pada posisi 12 dari 33 KPU se Indonesia.
Saat ini, KPU Sultra mampu menunjukkan kinerja yang baik, sehingga dalam penilaian terhadap kepatuhan tahun 2016 yang baru saja dievaluasi oleh tim independen atas perintah KPU RI, KPU Sultra berhasil meraih peringkat 5 dari 33 KPU se Indonesia.
Salah satu anggota KPU Sultra Iwan Rompo saat dihubungi portalsultra.com melalui telepon selulernya, Minggu (9/4/2017) menyampaikan, dalam penilaian yang dilakukan tim independen tersebut, KPU Sultra dalam hal kepatuhan mampu meraih posisi ke 5.
Iwan mengaku, dalam penilaian itu, banyak item yang dinilai. Berbagai mekanisme, tambah Iwan, dan prosedur menjadi bagian yang ikut jadi penilaian termasuk ketepatan laporan.
“Jadi banyak hal yang dinilai dalam berbagai mekanisme dan prosedur, termasuk dalam hal ketepatan laporan. Sehingga dari penilaian itu, kami berhasil meraih peringkat 5,”terangnya.
Bagaimana dengan Pilkada 2017 apakah sudah dievaluasi oleh KPU Sultra? Kata Iwan, evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2017 belum dilakukan. Dikatakannya, evaluasi hasil pilkada 2017 menunggu KPU Bombana.
Pasalnya, KPU Bombana sampai saat ini masih konsentrasi menghadapi gugatan yang dilayangkan salah satu pasangan calon di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Evaluasi untuk Pilkada 2017 menunggu KPU Kabupaten Bombana,”ujarnya.
Penulis: Hermawan Lambotoe
Komentar