KPU Sultra: Umar Samiun Tetap Tampil di Pilkada Buton

Buton Raya424 views
Bupati non Aktif Kabupaten Buton, Samsu Umar Abdul Samiun

KENDARI, PORTALSULTRA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan bahwa, penangkapan Umar Samiun oleh KPK tidak sedikitpun mempengaruhi pencalonannya di Pilkada Buton.

Ketua KPU Sultra Hidayatullah saat konfrensi pers disalah satu kedai kopi di Kota Kendari, Kamis (26/1/2017) menyampaikan, meski posisi Umar Samiun sudah ditahan KPK, akan tetapi Bupati nonaktif Buton itu tetap sah dan bisa tampil dalam Pilkada Buton.

“Sesuai regulasi yang ada tentang pencalonan, maka Umar Samiun itu tetap sah untuk melanjutkan pencalonannya dalam Pilkada Buton mendatang,”terangnya.

Kata Dayat, KPU baru bisa melakukan pergantian jika dalam proses hukum sudah ada keputusan inkrah dari pengadilan. Hanya saja, kata Dayat, melihat Pilkada serentak sudah tidak lama lagi, kalaupun Umar Samiun sudah divonis, akan tetapi KPU sudah tidak bisa lagi melakukan pergantian sebab waktunya sudah sangat singkat.

“KPU itu bisa melakukan pergantian, tapi kalau waktunya sudah singkat menuju Pilkada, maka KPU sendiri sudah tidak bisa lagi memberikan kewenangan untuk melakukan pergantian,”ujarnya.

Solusinya, sambung Dayat, posisi Calon Wakil Bupati bisa mewakili untuk melanjutkan segala tahapan. Proses kampanye yang saat ini sedang berlangsung dipastikan La Bakrie akan tampil sendiri dihadapan publik.

Editor : Hermawan Lambotoe

 

Komentar