Membongkar Mitos “Ideologi” Pancasila

Opini1,615 views

Oleh: Indar Aprianto (Koord. Kastra GEMA Pembebasan IAIN Kendari)

Manusia, selain sebagai makhluk individu, ia juga adalah makhluk sosial yang tidak bisa terlepas dari interaksi dengan individu lain. Adanya interaksi sosial diantara individu-individu, secara alamiah membentuk komunitas, kelompok atau organisasi. Lahirlah berbagai macam kelompok atau organisasi, mulai dari yang terkecil hingga yang sangat besar, termasuk negara. Idealnya suatu kelompok organisasi, maka semua subjek, gerak dan arah interaksinya diikat oleh ideologi tertentu.

Ideologilah yang mengikat setiap subjek organisasi, menggerakkan mereka dengan pemikiran atau gagasan yang khas serta dalam koridor dan metode yang khas pula.

Terlebih lagi organisasi dalam konteks negara, keberadaan ideologi merupakan kebutuhan. Tidak ada dan tidak mungkin ada negara tanpa ideologi, sebagaimana tidak ada negara tanpa konstitusi. Sebab, konstitusi negara adalah terjemahan hukum dari ideologi yang diadopsi oleh negara bersangkutan.

Karena itu, bahasan tentang ideologi harus mendapat ruang yang dominan dan serius, sebanding dengan eksistensinya yang urgen dan vital bagi negara. Jika demikian adanya, maka apa dan bagaimanakah ideologi itu?

Secara bahasa, ideologi tersusun dari dua kata; Idea dan Logos. Idea berarti ide atau gagasan dasar. Sedangkan logos adalah ilmu atau pengetahuan. Jadi, ideologi dapat dimaknai secara bahasa sebagai ilmu yang mempelajari tentang ide atau gagasan dasar.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Ideologi adalah sekumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup.

Sementara dalam kamus Merriam-Webster mengatakan ideologi adalah: (1) sekumpulan konsep sistematis terutama mengenal kehidupan manusia atau budaya, (2) cara muatar karakteristik berpikir individu, kelompok, atau budaya, (3) pernyataan-pernyataan, teori-teori dan tujuan yang terintegrasi yang merupakan suatu program sosial politik

Definisi yang lebih jelas dan tegas berdasarkan fakta, dirumuskan oleh Syeikh Taqiyyuddin An-Nabhani, bahwa ideologi (Mabda) adalah aqidah aqliyah yang melahirkan seperangkat aturan. (Qiyadah Fikriyah, Nidzhom al-Islam)

Aqidah Aqliyah yang dimaksud adalah pemikiran menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan, serta tentang apa yang ada sebelum dan sesudah kehidupan, disamping hubungannya dengan sebelum dan sesudah kehidupan.

Sedangkan peraturan yang lahir dari aqidah tidak lain berfungsi untuk memecahkan dan mengatasi berbagai problematika kehidupan manusia, menjelaskan bagaimana cara pemecahan permasalahannya, memelihara aqidah serta mengemban Mabda.

Penjelasan mengenai pemeliharaan dan penyebaran risalah Mabda disebut Thariqoh (Method). Sedangkan aqidah dan berbagai pemecahan masalah hidup tercakup dalam Fikrah (Ide). Jadi, ideologi (Mabda) terdiri dari Fikrah dan Thariqoh, didalamnya ada aqidah dan nidzhom/sistem.

Kajian mendalam tentang konsep dan fakta, dijumpai hanya ada tiga ideologi (Mabda), yaitu Kapitalisme, Sosialisme/Komunisme dan Islam.

Ideologi Kapitalisme tegak atas dasar pemisahan antara agama dan kehidupan (sekularisme). Ide inilah yang menjadi aqidahnya, lalu memancarkan berbagai aturan (Nidzhom), seperti politik demokrasi, ekonomi kapitalisme, dll. Kemudian ideologi ini diemban dan disebarluaskan oleh dunia Barat keseluruh dunia dengan cara kolonialisme dan imperialisme.

Ideologi Sosialisme termasuk Komunisme adalah ideologi yang memandang bahwa alam semesta, manusia dan kehidupan adalah materi. Atau biasa disebut dengan Materialisme. Materialisme menegaskan pandangan yang menafikan keberadaan Tuhan. Bahwa Tuhan hanyalah mitos, karena semua yang ada hanyalah materi. Ide inilah yang menjadi aqidahnya dan memanncarkan berbagai aturan. Ideologi ini juga diemban dan disebarluaskan dengan cara kolonialisme dan imperialisme.

Sedangkan Ideologi Islam berpandangan bahwa dibalik alam semesta, manusia dan kehidupan terdapat al-Khaliq yang menciptakan segala sesuatu, yaitu Allah Subhanahu Wata`ala. Asas mabda atau ideologi Islam adalah keyakinan akan adanya Allah. Aqidah ini memancarkan seperangkat aturan yang berasal dari al-Khaliq yaitu Allah. Mabda Islam ini diemban dan disebarluaskan dengan dakwah dan jihad fiy sabiliLlah.

Lalu bagaimana dengan Pancasila? Layakkah disebut sebagai ideologi?

Pancasila, menurut dirinya sendiri, tidak ditemukan satu pun kata atau kalimat penjelasan yang jelas dan tidak ambigu mengenai akidahnya yang khas. Tidak ada pandangan khas tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan, maupun tentang kehidupan sebelum dan sesudah kehidupan dunia serta hubungan ketiganya.

Lebih dari itu, tidak pula ditemukan konsep yang jelas tentang cara menerapkan, mengemban serta menyebarluaskan “ideologi” Pancasila ini? Konsekuensinya, bagi dunia internasional, Pancasila hanyalah mitos yang didongengkan oleh bangsa Indonesia.

Semua itu terjadi karena konsepsi dasar ideologi yaitu aqidah aqliyah yang bakal memancarkan seperangkat aturan, tidak ada dalam diri pancasila. Tidak ada fikroh yang khas, tidak pula ada thoriqoh untuk mewujudkan fikrohnya itu.

Dengan demikian, Pancasila tidaklah layak disebut sebagai Ideologi. Memaksakan Pancasila sebagai Ideologi adalah kedunguan intelektual akibat kecelakaan berfikir yang amat parah.

Jika penyebutan ideologi hanya dikarenakan kesepakatan para pendiri bangsa, maka perlu diketahui bahwa dalam UUD 1945 pada alenia ke-4 tidak pernah mengatakan bahwa Pancasila adalah ideologi. Dikuatkan lagi oleh pembicara terakhir pada sidang BPUPKI yaitu Ir. Soekarno yang menyampaikan tanggapannya bahwa, lima asas yang terdapat pada pancasila adalah landasan falsafah. Mengapa tidak disebut Ideologi? Sebab itulah faktanya. Pancasila bukan Ideologi.

Komentar