
KENDARI, PORTALSULTRA.COM – Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Hj Khofifah Indar Parawansa menyalurkan bantuan sosial non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Kendari tahun 2017 di Aula Bertaqwa Kantor Walikota Kendari, Jumat (14/4/2017).
Khofifah menuturkan, untuk Kota Kendari semuanya bantuan non tunai telah disalurkan, artinya penerima PKH di Kendari semuanya sudah mempunyai buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu tersebut juga berfungsi sebagai kartu ATM.
“Kalaupun Kendari wilayahnya BRI maka kartu ATM mereka bisa dipakai di bank BNI, bank Mandiri dan bank BTN,” ungkap mantan Ketua Fraksi PKB MPR RI ini.
Selain itu, bagi masyarakat yang hendak ke bank kemudian lupa membawa buku tabungan masih tetap dapat mencairkan. Lanjut dia, melalui KKS, masyarakat telah diajar untuk menabung.
Mantan Wakil Ketua DPR RI di era Presiden Abdurrahman Wahid ini juga berpesan agar masyarakat dapat menggunakan dana KKS sesuai kebutuhannya. Jika tidak terlalu penting maka sebaiknya disimpan untuk keperluan yang mendesak dikemudian hari.
“Total satu tahun Rp 1.890.000, sebanyak empat kali cair. Tahap pertama cair Rp 500 ribu, kedua bulan Juni cair Rp 500 ribu, ketiga bulan September cair lagi Rp 450 ribu dan berikutnya cair di bulan November-Desember. Olehnya itu, harus dapat dipergunakan sebaik baiknya,” katanya.
Baca Juga : Mensos Khofifah Ajak IAIN Kendari Berperan Aktif dalam Upaya Penanganan Masalah Sosial dan Penguatan Desa
Ditempat yang sama, Wakil Walikota Kendari Musadar Mapasomba juga mengungkapkan bahwa selain PKH dan penanganan kemiskinan yang di programkan Kemensos, Pemkot Kendari juga memiliki program yang dapat menangani kemiskinan yaitu program persaudaraan madani dan pelayanan umum daerah kredit ekonomi mikro bagi pedagang di wilayah Kota Kendari.
“Kami mempersaudarakan keluarga kaya dengan satu keluarga miskin. Ini sudah berjalan sejak tahun 2008 sedangkan kredit ekonomi mikro diberikan kepada calon pedagang yang belum ada usahanya tanpa ada jaminan, tanpa anggunan, tanpa bunga, tidak perlu proposal dan cukup membawa KTP Kota Kendari sudah bisa dilayani hingga Rp 10 juta,” imbuhnya.
Perlu diketahui bahwa, bantuan sosial dari Kemensos untuk Kota Kendari senilai Rp 21,5 miliar. Bantuan tersebut bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan di Kota Kendari.
Selain itu, bantuan sosial binaan senilai Rp 9 miliar untuk 4.722 warga penerima manfaat, bantuan beras sejahtera senilai Rp 12 miliar bagi 8.782 keluarga penerima manfaat.
Selanjutnya, bantuan sosial disabilitas, senilai Rp 111 juta untuk 37 penerima manfaat, bantuan sosial lanjut usia sebanyak Rp Rp 120 juta untuk 60 penerima manfaat.
Penulis : Ajmain Yusdin
Komentar